RENGAT(riaumandiri.co)-Dua pergantian yang telah dilakukan oleh Bupati Inhu, disinyalir merupakan isyarat pergantian jabatan (mutasi) akan segera dilakukan oleh Bupati Inhu, H Yopi Arianto SE.
Dua pergantian tersebut dilakukan terhadap Kepala Desa Aur Cina dan Direktur Utama PDAM Tirta Indra pada minggu lalu. “Tidak terasa sudah lebih enam bulan saya menjabat sebagai Bupati di periode kedua ini. Sesuai aturan, saya sudah dapat melakukan proses untuk memilih “kabinet” yang akan membantu saya dalam bekerja,” tegas Bupati saat melantik Dirut PDAM.
Kepada riaumandiri.co, Bupati mengungkapkan bahwa terkait mutasi yang akan dilakukan tersebut pasti akan dilakukan, tinggal menunggu waktu saja. "Kalau semuanya sudah sesuai dengan aturan, maka sudah bisa dilakukan. Tapi tunggu sajalah kapan dilaksanakannya," tegas Yopi.
Menurut Yopi semuanya dilakukan sesuai kebijakan dan disesuaikan dengan kebutuhan, kelengkapan administrasi dan tidak melanggar aturan yang ada. Semuanya itupun tidak bisa dilakukan dengan mudah, karena penyusunan itu merupakan masalah teknis. Itu Bupati dan tim yang akan melakukannya.
Bupati berharap, agar semuanya tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak benar terkait mutasi, karena memang kewenangan seluruhnya ada pada Bupati dan harus dilakukan karena mengingat PP No 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sudah disahkannya Perda tentang OPD oleh DPRD Inhu.
"Dengan Perda OPD tersebut tentunya sudah harus diganti perangkat yang ada dan sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 dan Perda, dimana ada beberapa OPD yang berubah," tambahnya. (eka)