PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Selama ini pemerintah hanya berpikir bagaimana berupaya melakukan pemadaman api akibat kebakaran hutan dan lahan di Riau. Sebenarnya, hal ini merupakan persoalan hilir, sementara persoalan hulunya tidak pernah tersentuh.
Persoalan hulu yang dimaksud, yaitu perbaikan tata kelola hutan, pengakuan kawasan hutan dan lahan, ruang masyarakat adat. Hal inilah yang tak pernah tersentuh di saat kondisi Riau tidak memasuki musim kemarau.
"Pemerintah sibuk mengurus persoalan hilir saja, yakni memadamkan api dan melakukan patroli. Tapi persoalan besarnya kan di hulu. Perbaikan tata kelola, pengakuan kawasan hutan, monopoli perusahaan atas hutan dan lahan, ruang-ruang masyarakat adat yang sempat dirampas perusahaan atas izin negara," ungkap Wakil Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau, Made Ali kepada Riaumandiri.co, Senin (22/8/2016).
"Hulunya ini tidak pernah diperbaiki. Misalnya, ketika musim asap tidak ada, Pemerintah berleha-leha saja. Berdiam diri, seperti tidak ada kejadian," sambungnya.
Padahal, kata Made Ali, di saat musim penghujan tersebutlah, Pemerintah bisa membenahi tata kelola lingkungan hidup. "Jadi tidak heran, setiap musim kemarau selalu terjadi kebakaran lahan. Karena di hulunya tidak pernah diselesaikan," tukasnya.
Selain itu, masalah lain yang tidak pernah terpikirkan, yakni tidak adanya itikad dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk meangalokasikan anggaran guna memperbaiki tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan.
"Kalau hilir memadamkan api, sepertinya uangnya cepat. Itu masalahnya. Yang bisa menyelesaikan ini semua, ya pemerintah pusat dan daerah," tegas Made Ali.(Dod)
Berita selengkapnya baca Koran Haluan Riau edisi Selasa, 23 Agustus 2016