BONAI DARUSSALAM- Hingga Minggu (21/8) kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Dusun Gambang Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam, masih membara. Lahan yang terbakar kawasan gambut. Dua water bombing sudah dikerahkan.
Satgas Karlahut kesulitan melakukan pemadaman karena medan yang sulit, tak bisa dilalui kendaraan roda dua sekalipun. Meski dibantu dengan dua unit pesawat yang melakukan water bombing atau bom air, namun belum mampu memadamkan besarnya kobaran api. Tiupan angin kencang ditambah lahan gambut yang kering membuat api dengan cepat merambat, menyebar luas.
“Api belum bisa dipadamkan oleh petugas, karena akses ke lokasi tidak bisa ditempuh dengan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Sehingga tim Satgas Karlahut Rohul yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD dan karyawan perusahaan hanya memakai peralatan seadanya, yakni dengan mesin pompa air yang dihubungkan dengan selang,” ungkap Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmato Minggu (21/8).
Kebakaran tersebut diketahui berkat ada laporan dari masyarakat. Lalu Tim Gabungan Karlahut Rohul langsung turun ke lapangan. Ketika itu juga Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH didampingi Kasat Intelkam, Kasat Sabhara dan Kapolsek Bonai Darussalam serta Tim Satgas penanganan Karlahut Rohul turun langsung membantu proses pemadaman kebakaran lahan di Dusun Gambangan Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam, Sabtu (20/8) sore.
Bersama Tim Satgas penanganan Karlahut Rohul dari unsur TNI, masyarakat peduli api (MPA) dan karyawan PT GSI, melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Gambangan. Sedikitnya 20 sampai 30 hektare lahan yang masih kosong belum ditanami ludes terbakar. Asap tebal terlihat membumbung tinggi ke angkasa, api juga terlihat membakar semak belukar di atas lahan gambut tersebut. Sedikitnya sudah 30 hektare lahan gambut terbakar.
Ditanya mengenai apa penyebab kebakaran Kapolres menyatakan, saat ini pihaknya dari Satreskrim sedang menyelidiki apa penyebab dari kebakaran yang terjadi di Gambangan desa Kasang Padang ini. “Tim kita sudah melakukan penyelidikan, apakah ada kesengajaan masyarakat untuk membuka lahan. Atau karena faktor alam,” beber mantan Kabag Binkar RoSDM Polda Riau itu.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, apabila ingin membuka lahan, untuk tidak melakukan pembakaran. Sebab apabila tertangkap maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas. “Kita sudah ingatkan masyarakat, kalau mau berladang, untuk tidak dibakar. Kerana masih banyak cara lain yang bisa dilakukan selain dibakar,” pungkasnya.***