BANGKINANG (HR)-Dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2014, Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau, menggelar entry briefing dengan Pemkab Kampar, di aula Kantor Bupati Kampar, Senin (9/2).
Dari pihak Pemkab tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Hamid dan para pimpinan SKPD. Sementara dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, dihadiri Ketua Tim Pemeriksa, Andhika Chandra Erguna Ginting dan sejumlah anggota.
Pada kesempatan itu, Sekdakab Kampar berharap Pemkab Kampar mendapat arahan dan petunjuk dari pihak BPK, agar laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kami menyadari, laporan ini merupakan sarana evaluasi kami dalam pembangunan dan upaya mewujudkan Kampar yang lebih, tentunya kami mengharapkan arahan dari pihak BPK," ujarnya.
Sekda juga berharap, antara SKPD saling bekerja sama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset di setiap SKPD. "Saya mengharapkan kerjasama yang baik kepada seluruh unsur yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan ini, serta dapat memberikan data yang lengkap dan benar kepada tim BPK dan tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan ini berlangsung," harapnya.
Zulfan Hamid menambahkan, pemeriksaan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini, harapannya agar dalam laporan hasil pemeriksaan lebih baik dari tahun sebelumnya. Pada pemeriksaan 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten Kampar meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Karena itu, tahun ini kita semua berharap agar posisi ini lebih baik dan meningkat ke Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini tentu merupakan tugas berat bagi kita semua. Namun yang terpenting adalah komitmen untuk meraih WTP tersebut, hal ini mengingat untuk mencapainya perlu kerja berat, terlebih lagi harus taat asas dan tertib mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai kepada pelaporan," ujar Zulfan Hamid.
Sekda Kampar juga mengingatkan seluruh Satker, bahwa pemeriksaaan ini merupakan tanggung jawab dari kepala Saker atau pejabat yang lama, walaupun yang bersangkutan telah pindah ke Satker yang lain.
Sementara Andhika Chandra Erguna Ginting, Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau yang ditugaskan di Kabupaten Kampar menyampaikan, BPK Riau dengan lima orang anggota akan bekerja di Kabupaten Kampar selama 30 hari untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun 2014.
Andhika berharap, dengan adanya pemeriksaan ini seluruh Satker dapat bekerja sama dengan tim dari BPK Riau.***