DUMAI (riaumandiri.co)-Sungguh naas duka dialami Bunga (13) - bukan nama sebenarnya. Sejak usia 10 tahun tepatnya masih duduk di bangku SD, korban menjadi pelampias nafsu iblis sang kakek tiri HR (49).
Tersangka beralamat di Jalan Sungai Rokan, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur itu akhirnya diringkus aparat berwajib setelah dilaporkan bibi korban.
Perbuatan bejat sang kakek tak tahu diri ini terbongkar setelah bibi korban menanyakan perihal seringnya Bunga pulang larut malam.
langkah terperanjat si bibi begitu mengetahui kalau Bunga acap disetubuhi oleh kakek tirinya tersebut semenjak beberapa tahun terakhir. Bahkan, korban sudah disetubuhi sang kakek semenjak berada di kelas 5 SD.
Dengan berbagai nada ancaman, akhirnya Bunga mau tidak mau menuruti semua kemauan tersangka yang kini mendekam di sel Mapolresta Dumai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya..
Korban selama ini tinggal bersama paman, bibi, nenek, serta kakek tirinya. Hal ini dikarenakan kedua orangtuanya bekerja di Malaysia. Gelagat anehpun akhirnya terlihat oleh sang bibi dan iapun langsung ditanyai mengenai alasannya sering pulang larut malam.
Betapa terkejutnya sang bibi saat mendengarkan kejujuran korban mengenai kelakuan bejat sang kakek tiri yang merenggut kesucian nya saat ia masih berumur 11 tahun.
Ia kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapatkan laporan dengan nomor LP / 269 / VIII / 2016 / Riau / Res Dumai tanggal 17 Agustus 2016, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Rabu (17/8).
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki menyebutkan tersangka berhasil diamankan pada hari korban membuat laporan ke polisi, saat ia berada di kediamannya.
"Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa ia terakhir kali menyetubuhi korban pada ketika korban membersihkan kamarnya. Yakni, pada, 31 Juli 2016 sekira pukul 14.30 WIB lalu," ujar Kasat, Jumat (19/8).(zul)