SIAK (HR) - Kementerian Agama Kabupaten Siak membutuhkan 186 orang yang siap menjadi penyuluh agama Islam. Nantinya mereka akan ditempatkan ke seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
"Kebutuhan penyuluh 186 orang, akan ditempatkan di tiap desa, satu desa satu orang. Untuk desa binaan akan dtempatkan dua orang penyuluh," terang Kepal Kantor kementerian Agama Siak, Muharom, Senin (9/2). Penyuluh non PNS tersebut akan diberi honor dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran Rp300 ribu per bulan.
"Syaratnya, minimal lulusan SLTA atau pondok pesantren, mengusasi ilmu agama, memiliki majelis taklim binaan," terang Muharom.
"Penerimaannya di KUA kecamatan, Tesnya juga di kantor KUA, pengangkatannya di Kemenag Siak," ujar Muharom. Penyuluh agama bertugas memberikan penerangan agama Islam kepada masyarakat, mengarahkan masyarakat membuat kelompok majelis taklim.
"Pembinaan majelis taklim dilakukan di masjid, kita berikan panduan silabus tentang materi yang akan disampaikan," jelasnya. Meski honor yang ditawarkan nilai rupiahnya tidak menggiurkan, Muharom menjelaskan bahwa program ini membuka ladang amal bagi umat islam bagi para Da'i atau ustaz.
"Realisasi penyuluh agama ini akan sukses jika dijalankan oleh orang yang memiliki misi mensyiarkan ajaran islam, berbagi ilmu pada masyarakat bagaimana nikmatnya mengamalkan ajaran islam," pungkas Muharom. (lam)