DUMAI (riaumandiri.co)-Hingga Rabu (17/8), sebanyak 29 orang masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Mereka diamankan saat tim Bareskrim Polri menggerebek dua tempat gelanggang permainan di Kota Dumai, Senin (15/8) malam.
29 Orang Kedua tempat gelanggang permainan (gelper) tersebut adalah Lucky Zone yang berada di Jalan Hasanuddin dan Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan. Kedua tempat digerebek, karena diduga menggelar perjudian berkedok gelper.
Menurut informasi yang diterima, pada awalnya, ada puluhan orang yang diamankan tim dari Bareskrimi Polri tersebut. Mereka kemudian diberangkatkan ke Jakarta, dalam dua rombongan berbeda. Rombongan pertama berangkat melalui Bandara Pinang Kampai, Dumai. Sedangkan satu rombongan lagi berangkat lewat bandara di Pekanbaru. Di antara yang diamankan tersebut adalah pemilik tempat serta kasir.
Saat penggerebekan dilakukan, para pengunjung dua tempat gelper itu sontak menjadi panik. Beberapa di antara mereka bahkan ada yang mencoba kabur. Namun petugas lebih sigap. Buntutnya, puluhan pengunjung pun diamankan dan langsung diperiksa.
Dipertanyakan Penggerebekan yang dilakukan jajaran Mabes Polri tersebut, sontak mengundang reaksi dari masyarakat. Khususnya terhadap kinerja Polres dumai.
Hal itu mengingat selama ini, ada penegasan bahwa tidak ada praktik perjudian di Kota Pelabuhan tersebut. Namun dengan digelarnya penggerebekan tersebut, seolah membuka mata masyarakat Dumai, bahwa dugaan tentang praktik perjudian di kota itu masih berjalan.
"Jelas kinerja Polres Dumai patut dipertanyakan. Kok Mabes Polri bisa membongkar arena perjudian yang bertopeng arena permainan. Jadi apa kerja aparat hukum di Polres Dumai," jelas Khadafi, warga Dumai, Rabu (17/8).
Khadafi menduga ada indikasi suap antara pengusaha gelper dengan oknum di Polres Dumai. Kalau tidak ada dugaan "kecipratan koin" pasti lokasi geler yang ada di Kota Dumai ditertibkan seperti dilakukan jajaran Mabes Polri.
"Mata masyarakat sudah dibukakan selebar-lebarnya oleh Mabes Polri terkait judi berkedok gelper di Kota Dumai. Masyarakat dengan jelas bisa menilai kinerja aparat Polres Dumai," tegas Khadafi.
Sementara, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra membenarkan ada dua lokasi gelanggan arena permainan telah disegel tim Mabes Polri.
"Kami akan mengambil tindakan tegas berupa pencabutan izin. Sebelum mengambil tindakan itu, kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Mabes Polri," tegas Hendri. (zul)