PEKANBARU (riaumandiri.co)-Septina Primawati Rusli, sudah dipastikan bakal menjadi Ketua DPRD Riau, menggantikan posisi yang dulu dipegag Suparman. Kepastian itu setelah keluarnya surat dari DPP Partai Golkar dan surat rekomendasi dari DPD I Golkar Riau, Septina yang sudah diterima DPRD Riau. Namun langkahnya menuju posisi itu, masih sempat terganjal.
Salah satunya saat digelarnya rapat paripurna DPRD Riau, baru-baru ini. Rapat itu sekiranya mengagendakan pengumuman pengesahan Septina menjadi Ketua DPRD Riau. Namun rapat itu tertunda, karena tidak kuorum.
Karena itu, Septina berharap berharap dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang berusaha menggagalkan dirinya sebagai Ketua DPRD Riau.
"Alhamdulillah saya bersukur sudah ada surat rekomendasi dari DPD Golkar, dan ini buah dari kesabaran," ujar Septina usai menghadiri upacara HUT ke-71 RI di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (17/8).
Disinggung mengenai penundaan pengumuman oleh DPRD Riau terkait dengan pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPRD pada Selasa (16/8) lalu, istri dari mantan Gubernur Riau Rusli Zainal ini, tidak mempermasalahkannya. Direncanakan hari ini, Kamis (18/8) akan digelar di rapat Banmus pengumuman dirinya sebagai Ketua DPRD Riau.
"Ya mudah-mudahan rencana pimpinan besok (hari ini, red), dirapatkan di Banmus. Karena memang mekanismenya seperti itu dan diumumkan di Paripurna. Saya berharap juga bisa kuorum di paripurna," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Pekanbaru, yang juga anggota DPRD Riau, Erizal Muluk, membenarkan jika surat rekomendasi dari DPP Golkar telah diterima Dewan. Dan Golkar Riau sendiri juga telah menyetujui penunjukan Septina sebagai Ketua DPRD.
"Memang benar suratnya sudah diterima, tinggal dimasukkan di Banmus, kemudian dijadwalkan paripurnanya dan juga jadwal pelantikannya. Apa yang dikirim DPP wajib dipatuhi kita sebagai anggota di daerah dan harus menjalankannya," ujar Erizal Muluk.
Erizal Muluk yang juga masuk daftar salah satu calon yang Ketua DPRD yang diajukan oleh DPD I Golkar Riau menjelaskan, terkait dengan penundaan pengumuman Septina pada Paripurna lalu, tidak untuk menjegal Septina sebagai Ketua. Namuan sesuai dengan peraturannya harus di Banmus dulu baru diumumkan di Paripurna.
"Kita harus melalui prosedur, kita juga maunya dipercepat tidak ditunda-tunda, setelah disetujui diserahkan ke Gubernur untuk selanjutnya diserahkan ke Mendagri," ungkapnya.
Untuk diketahui kekosongan kursi Ketua DPRD Riau sudah berlangsung sejak tahun 2015 yang lalu, setelah ditinggalkan oleh Suparman yang maju di Pilkada Rohul. (nur)