JAKARTA (riaumandiri.co)-Presiden Joko Widodo akhirnya memberhentikan dengan hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Senin (15/8) malam. Langkah itu ditempuh menyusul mencuatnya isu dua status kewarganegaraan yang dimiliki Arcandra.
"Menyikapi status kewarganegaraan Menteri ESDM, setelah mendengar dari berbagai sumber, Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam jumpa pers di Kantor Presiden.
Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman sampai ada menteri ESDM definitif.
Arcandra Tahar dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada 27 Juli 2016. Sampai Seninkemarin, masa kerja Archandra Tahar tak sampai 20 hari.
Perihal dua status kewarganeragaan yang dimiliki Arcandra, sudah beredar di kalangan pers sejak Sabtu (13/8) lalu. Saat dilantik , Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012.
Jokowi Karena Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum, Arcandra dinilai sudah kehilangan status WNI-nya. Terkait hal itu, Arcandra dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia menyebutkan, warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri, tidak menolak, atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan, Arcandra memperbaiki proses administrasi kewarganegaraannya. Hal itu perlu dilakukan setelah muncul kabar jika Arcandra diketahui berwarganegaraan Amerika Serikat.
“Bahwa dibutuhkan penyesuaian administrasi iya. Mungkin kemarin terlalu cepat, sehingga penyelesaian administrasinya perlu diperbaiki,” ujarnya.
Kalla menekankan, jika proses pelengkapan administasi merupakan hal yang penting. Meski begitu, ia meminta, agar masyarakat tidak melupakan tujuan utama pemerintah memanggil Arcandra pulang ke Tanah Air.
“Tujuannya ialah bagaimana tenaga anak muda Indonesia yang di luar negeri yang baik dan mempunyai kemampuan bisa kembali ke dalam negeri,” ujarnya lagi.
Langkah Tepat Terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
"Kita DPR mengapresiasi langkah tepat Presiden yang secara bijak, secara besar hati dalam melakukan langkah-langkah, mengambil keputusan untuk memberhentikan pembantunya," ujarnya.
Taufik berharap keputusan Presiden memberhentikan Arcandra menghentikan polemik yang berkembang di publik. Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri ini berharap Pemerintah bisa kembali fokus bekerja.
"Penunjukkan Plt Pak Luhut langkah yang tepat, sebagai Menko Maritim yang membawahi menteri ESDM. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Istilahnya ada hikmah yang tentunya perlu harus kita ambil hikmahnya," ujar Waketum PAN ini.
Selain itu, Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada Arcandra. Meski menjadi menteri paling singkat dalam sejarah, Arcandra sempat memberikan waktu dan pemikirannya untuk bangsa.
"Kami mengucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan pada bangsa ini untuk Pak Arcandra Tahar. Ini bukan masalah personal, tetapi ada hal yang mengharuskan Negara menegakkan aturan," ujarnya. (bbs, dtc, kom, ral, sis)