PEKANBARU(riaumandiri.co)-Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, memastikan sedikitnya dua dari beberapa Pendapatan Asli Daerah pemerintah Kota Pekanbaru mengalami kebocoran. Dua PAD tersebut terdiri dari sektor retribusi hotel dan mall. Kebocoran diperkirakan mencapai hingga 70 persen.
"Kebocoran PAD disebabkan berbagai alasan, secara rinci kami belum bisa sebutkan PAD mana saja yang mengalami kebocoran, tapi dua sektor itu kita pastikan mengalami kebocoran. Kami perkirakan Pemko Pekanbaru kehilangan PAD mencapai hingga 70 persen," kata Rozie, Senin(15/8).
Selain lantaran berabagai alasan, Rozie menduga kebocoran yang terjadi lantaran adanya permainan oknum dari Dinas Pendapatan Daerah yang dipimpinnya. Pasalnya, untuk penerimaan retribusi Dispenda masih memakai sistem lama, yakni menggunakan destop (manual). Sehingga sangat memungkinkan terjadinya permainan oknum perusahaan dengan oknum pegawai Dispenda sendiri.
Bahkan Rozie menyebut, selain adanya permainan oknum, dirinya menuding pihak hotel tidak transparan dalam menyampaikan laporan pendapatan terkait hunian kamar. Meski tak merinci berapa angka yang dimaksudkan, namun untuk penerimaan retribusi hotel dan mall minim dengan kondisi yang terjadi di lapangan saat ini.
"Saya tidak yakin dengan laporan yang dimasukkkan oleh pihak hotel, kita kan bisa lihat seperti apa perkembangan hotel di Pekanbaru. Tingkat hunian hotel di Pekanbaru ini cukup tinggi, Kalau tidak kenapa hotel-hotel di Pekanbaru ini terus bertambah," sebutnya.
Mengantisipasi persoalan kebocoran PAD dan adanya permainan dari oknum, Rozie mengatakan, pihaknya segera membentuk tim ditugaskan mendatangi hotel dan mall mengecek langsung kondisi di lapangan. Selain itu pihaknya juga sedang mempersiapkan pemberlakuan pajak sistem online.
Mendatangkan konsultan ahli IT dari Kota Yogyakarta untuk pembuatan aplikasi dan sistem online. "Kita tengah mengupayakan pembuatan sistem tidak membebani APBD, bekerjasama dengan salah satu bank membiayai pembuatan sistem ini.
Keuntungan yang diterima pihak bank nantinya terkait dengan lalu lintas peredaran uang. Ini sedang kita jajaki, sudah ada beberapa bank yang mengajukan kesiapannya, tapi kita selektif memilihnya, mana yang lebih menguntungkan bagi Pemko Pekanbaru," paparnya.
Ditanya, berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan sistem online yang dimaksudakan, Rozie menjawab, diperkirakan sekitar Rp200 juta. Sudah dikaji, namun untuk penggunaan aplikasi tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pekanbaru, karena anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit.
Sementara itu, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Ondi Sukmara, dikonfirmasi terkait minimnya retribusi yang disetorkan pihak hotel ke Pemko Pekanbaru membenarkannya.
Menurut dia hal itu terjadi bukan lantaran laporan yang tidak transparan, melainkan karena tingkat hunian hotel yang cenderung melemah "Okupansi hotel di Pekanbaru sejak tiga bulan inikan memang rendah, tidak begitu bagus, paling tinggi 62 persen.
Data persentase okupansi itu untuk hotel bintang tiga ke atas, sedangkan untuk hotel bintang dua ke bawah, tingkat okupansi lebih rendah lagi, paling hanya 30 persen saja," katanya.
Rendahya tingkat hunian (Okupansi) itulah yang mengakibatkan setoran pajak hotel ke Dispenda. (her)