TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi,Rabu (3/8) lalu, menggandeng PT Agung Toyota melaksanakan kegiatan diseminasi informasi P4GN melalui sosialisasi dampak penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut diikuti 20 karyawan perusahaan, di PT Agung Toyota, Kelurahan Sungai Jering, Teluk Kuantan.
PT Agung Toyota Teluk Kuantan yang diwakili Kepala mekanik Tri Heriyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNK Kuansing telah melakukan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN di lingkungan kerja PT Agung Toyota Teluk Kuantan.
Tri berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh karyawan dapat memahami dampak narkoba serta dapat menjadi langkah awal bagi PT Agung Toyota Teluk Kuantan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran gelap narkoba.
Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal, yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan, kegiatan ini dilakukan demi terwujudnya masyarakat bebas narkoba di Kuansing termasuk di lingkungan perusahaan. Sesuai UU dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di tempat kerja.
Peraturan Menteri tersebut ujar Wim, yang menjadi dasar bagi lingkungan kerja untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Kepala berharap PT Agung Toyota Teluk Kuantan dapat mempedomani aturan tersebut untuk menjadikan instansi mereka bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menjadi pelopor lingkungan kerja bebas narkoba di Kuansing.
Nara sumber dr Eka Yenny Inuman, menjelaskan pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan yang ditimbulkan dari pemakaian narkoba, serta proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Narasumber mengajak seluruh peserta untuk menanamkan dalam diri mereka semangat “stop narkoba”. “Tanamkan dalam diri untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba”, Eka.(rob).
Peserta diberi kesempatan untuk melakukan dialog interaktif dan banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta seputar permasalahan tersebut. Di akhir kegiatan, seluruh peserta yang hadir diwajibkan untuk melaksanakan tes urine. Pemeriksaan urine ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan komitmen PT Agung Toyota Teluk Kuantan dalam melindungi lingkungan kerja dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (rob)