TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Unit Pelayanan Teknis Daerah Pendidikan Kecamatan Mandah, diduga melakukan pungutan dana Bantuan Operasional Sekolah setiap pencairan per triwulan.
Tak tanggung-tanggung berdasarkan informasi yang diperoleh, biaya keperluan sekolah tersebut minimal disisihkan Rp1 juta dan maksimal Rp2 juta per sekolah.
"Setiap cair begitu, kalau kondisi sekolahnya maju bisa sampai Rp Rp2 juta dipotong untuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD)," beber salah seorang Kepala Sekolah yang enggan dipublikasikan namanya, Kamis (11/8).
Biasanya, lanjut Kepsek, diwaktu pencairan dana BOS hampir semua sekolah se-Kecamatan Mandah dikumpulkan di salah satu wisma di Tembilahan. Tidak lain, pembahasannya terkait dengan pemotongan anggaran.
"Nanti SPJ-nya UPTD yang buatkan, kami tak tau lagi. Pemotongan ini berlaku mayoritasnya kepada lembaga pendidikan jenjang SD saja dan sudah berlangsung sejak Kepala UPTD yang sekarang," ujarnya.
Terkait hal ini, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Mandah Ahmad Riadi, saat dikonfirmasi membantah. Menurutnya kabar tersebut tidak ada benarnya.
"Bohong saja itu, mana ada kami berlakukan pemotongan. Bahkan selama ini, kami membantu kelancaran masalah BOS seperti memberitahukan seperti apa SPJ BOS yang benar," katanya. (dan)