BENGKALIS (riaumandiri.co)-Pemerintah Kabupaten Bengkalis optimis Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016–2021 akan bisa disahkan menjadi perda tepat waktu. Baik eksekutif maupun legislatif sama-sama berkomitmen untuk menetapkan Perda RPJMD sesegera mungkin.
“Informasi yang kita terima, bahwasannya melalui Bagian Hukum, Ranperda RPJMD merupakan bagian dari Prolegda yang sudah disampaikan ke DPRD. Artinya, karena DPRD juga punya komitmen yang sama dengan kita, maka sudah barang tentu RPJMD akan disahkan secepatnya,” ujar Kepala Bappeda Bengkalis H Jondi Indra Bustian melalui Sekretaris Bappeda, H Imam Hakim kepada wartawan, Kamis (11/8).
Dikatakan, sesuai dengan ketentuan, yaitu, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memang mengatur sanksi bagi daerah yang terlambat dalam menetapkan RPJM. Pemkab Bengkalis sendiri sudah menyadari hal itu, sehingga dengan sudah diserahkannya Ranperda RPJMD ke DPRD, maka tahapan selanjutnya bisa dilakukan sesegera mungkin.
“Kebetulan saat ini kan anggota DPRD Bengkalis sedang reses. Nanti kalau sudah selesai reses, tentu proses pembahasan hingga penetapan Ranperda RPJMD akan segera dilakukan,” ujar Imam Hakim lagi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi juga menyampaikan hal senada. Bahwa, Ranperda RPJMD sudah disampaikan oleh eksekutif ke sekretariat DPRD belum lama ini. Hanya saja saat ini kalangan dewan sedang melaksanakan reses, sehingga paripurna Ranperda RPJMD belum diparipurnakan dalam minggu ini.
Dikatakan, antara DPRD dengan eksekutif sudah dilakukan komunikasi beberapa kali sebelumnya, karena Ranperda RPJMD itu sangat urgen dan harus segera digesa, karena menyangkut dengan program pembangunan daerah kedepannya. Sebab, bila Ranperda RPJMD tidak digesa, selain akan ada sanksi dari Pemerintah Pusat tentu yang dirugikan adalah seluruh masyarakat.
“Draft Ranperda RPJMD itu sudah disampaikan ke secretariat DPRD Bengkalis baru-baru ini. Karena sekarang Dewan sedang reses, kita baru akan agendakan lewat badan musyawarah minggu depan untuk memparipurnakan Ranperda RPJMD tersebut,” ujarnya lagi. (man)