PEKANBARU (riaumandiri.co) - Lima dari delapan fraksi DPRD Riau setuju hak angket utang eskalasi. Keputusan itu disampaikan fraksi dalam rapat paripurna pandangan fraksi atas utang Rp222 miliar yang dianggarkan dalam APBD Perubahan 2015, Rabu (10/8) di ruang paripurna gedung DPRD Riau.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra Sejahtera, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi Nasdem-Hanura. Kemudian, Fraksi Golkar menolak dan Fraksi PAN menyarankan agar yang diusulkan hak interpelasi. Sementara itu, Fraksi Demokrat memberi syarat kepada pengusul agar terlebih dahulu melengkapi syarat formil dan materil sebelum mengajukan usulan.
Kendati demikian, hak angket belum final untuk dilanjutkan karena masih ada beberapa kali paripurna yakni paripurna voting pengambilan keputusan apakah hak angket ini disetujui untuk dilanjutkan atau ditolak.
Salah seorang inisiator hak angket, Muhammad Adil usai paripurna menyatakan hak angket yang diusulkan tim pengusul sudah disetujui lima fraksi DPRD Riau dan perjuangan tim pengusul hak angket untuk membentuk pansus sudah sampai 90 persen.
"Selanjutnya, masih ada rapat paripurna dengan agenda jawaban tim pengusul. Kemudian, paripurna dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan hak angket," terang Adil.
Penyampaian pandangan fraksi awalnya disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Masnur. Ia menyatakan usulan hak angket belum memenuhi unsur sesuai ketentuan dan tidak ditemukan unsur penting dan strategis yang dilanggar dalam pembayaran utang eskalasi tersebut. Fraksi Golkar menilai pembayaran utang eskalasi ini salah bila kondisi keuangan sedang defisit.
"Ketika pembayaran utang eskalasi ada dana Silpa. Kemudian unsur berdampak pada kehidupan masyarakat juga tidak terpenuhi. Untuk itu kami menolak usulan hak angket," tegas Masnur.
Sementara itu, pandangan FPDIP melalui juru bicaranya Sugeng Pranoto langsung menegaskan FPDIP menerima usulan hak angket tersebut. Menurutnya, hak angket perlu dilakukan agar ada kejelasan terkait polemik pembayaran hak angket selama ini.
"Kita minta proses pengusulan hak angket ini dapat dilanjutkan," tegas Sugeng. Dukungan untuk melanjutkan hak angket juga disampaikan empat fraksi DPRD Riau lainnya.
Pandangan fraksi keempat fraksi tersebut disampaikan melalui juru bicara masing- masing fraksi, Fraksi Gerindra-Sejahtera disampaikan Siswaja Mulyadi, FPKB disampaikan Sugianto, FPPP disampaikan Malik Siregar dan Fraksi Nasdem-Hanura disampaikan Muhammad Adil. (rud)