Untuk meraih kemerdekaan tentu tidak mudah, dan harus memiliki semangat kebangsaan yang tumbuh dalam diri buat mencintai dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Seseorang yang memiliki rasa kebangsaan tentu pula akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia yang telah merdeka.
17 Agustus 1945 silam merupakan hari bersejarah bagi Indonesia. Bendera merah putih berkibar diujung tiang yang paling tinggi dan di atas bumi suara lantang Sukarno, memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Perjuangan dan keberanian para pendahulu negeri ini tentu menjadi contoh yang baik dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara merdeka.
Untuk mejaga kemerdekaan bangsa sangat gampang, asalkan nawaitu (niat) para pemangku kepentingan di negeri ini mampu menjadi contoh, panutan, kepada rakyatnya dengan berbuat kebajikan dengan membebaskan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, pengangguran. Bukan sebaliknya mempertontonkan perilaku buruk dengan berbuat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Penyakit inilah yang menjadikan bangsa ini terpuruk dan “tak merdeka”. Artinya, merdeka bukan sekadar merdeka dari penjajah, melainkan merdeka dari penyakit bangsa, seperti kemiskinan dan korupsi. Karena itu, bangsa ini harus optimis memerdekakan Indonesia dari segala hal yang membuat negara ini tidak terpuruk.
Kemudian, seiring berjalannya waktu, derasnya arus demokratisasi dan globalisasi yang telah menyentuh sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, masyarakat hanya menaruh harapan kepada pemerintah buat mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu dengan nilai nilai kejujuran dan transparansi.
Jadi, kemerdekaan yang diperoleh saat ini harus dipertahankan dengan menyadari hak dan kewajiban guna mengisi kemerdekaan melalui tindakan positif dengan melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab guna tercapainya kesejahteraan rakyat. Dan dalam pengambilan kebijakan politik harus mengutamakan kepentingan rakyat, menjunjung nilai nilai persatuan dan kesatuan, membangun rasa syukur, bukan hanya sekedar mengikuti kegiatan seremonial perayaannya.
Untuk itu, melalui perayaan HUT ke-71 Kemerdekaan RI tahun 2016 dalam waktu dekat, bangsa ini harus bangkit dari keterpurukan baik di bidang sosial, budaya dan lainnya, agar kemerdekaan yang diraih dengan air mata dan darah oleh para pejuang dan pendiri negeri ini menjadi sebuah kemerdekaan yang hakiki. Merdeka. ***