Dalam upaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), berbagai terobosan dan upaya maksimal terus dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (dispenda) Kabupaten Bengkalis maupun melalui Kantor UPTD di setiap kecamatan. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban mereka sebagai warga Negara yang taat dan sadar pajak sebagai bentuk sumbangsih kepada Negara.
Kepala Dispenda Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Dispenda Aulia SPi, MT, mengatakan, untuk menggenjot PAD pihaknya senantiasa melakukan berbagai macam cara, mulai dari pendakatan personal sampai dengan melaksanakan sosialisasi, seminar dan pelatihan yang ditujukan kepada masyarakat maupun kalangan internal Dispenda sendiri.
Diantara terobosan yang dilakukan adalah membuka akses informasi kepada masyarakat melalui website www.dipenda.bengkaliskab.go.id dan www.pbbdipenda.bengkaliskab.go.id serta membuka telepon dan SMS pengaduan dengan nomor 08117505353.
Menurut Aulia, di website tersebut dapat diperoleh informasi mengenai beberapa hal, seperti piutang, realisasi penerimaan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
“Masyarakat yang tidak mendapatkan blanko dapat memperoleh informasi dan mengakses langsung melalui website dispenda. Untuk itu, Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merupakan Wajib Pajak untuk dapat melunasi kewajibannya sebelum tanggal 30 September setiap tahun, yang merupakan jatuh tempo pembayaran PBB,” imbau Aulia.
Disebut Aulia, sejauh ini ada sejumlah sektor pajak dan retribusi dimana PAD yang dicapai melebih target setiap tahun. Namun disisi lain juga ada sektor penerimaan pajak dan retribusi yang belum mencapai target, dan sektor tersebut itulah yang akan dimaksimalkan sebagai sumber pemasukan bagi pembiayaan pembangunan daerah.
“Ada pencapaian PAD yang maksimal dan melebihi target, tapi masih ada beberapa sektor yang masih belum terpenuhi, karena ada persoalan tekhnis, seperti Perda yang belum berjalan efektif, maupun kekurangtahuan masyarakat. Untuk itulah setiap tahun laksanakan sosialisasi soal pajak dan retribusi melalui bidang-bidang di Dispenda,” pungkas Aulia.(adv)