TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Dua wanita di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, diringkus satuan narkoba Mapolres Indragiri Hilir atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan data kepolisian, dua orang wanita yang diketahui seorang ibu rumah tangga dan mahasiswi tersebut diamankan di rumah RI (22), yang berada di Jalan Sabilal Muktadin, Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (6/8).
"Sekira pukul 20.00 WIB anggota Res Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka RI Alias SI disaksikan para saksi, dalam penggeledahan di rumah pelaku tersebut di temukan sejumlah barang bukti, uang, timbangan digital, pelastik bening dan 1 unit handphone," ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Minggu (7/8).
Namun saat pengeledahan berlangsung rekan korban berinisial MU (24), yang diketahui seorang mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Tembilahan datang, selanjutnya anggota Res Narkoba melakukan penggeledahan ternyata menemukan satu paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti satu paket sabu," ungkap Paur Humas. Lanjut Paur Humas, saat ini kedua pelaku wanita beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (dan)