DUMAI (HR)-Aksi kejar-kejaran Kapal Patroli 5002 Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dengan kapal bermuatan bawang ilegal tanpa nama, terjadi di sekitar perairan Teluk Sae, Rupat, Kabupaten Bengkalis, pada, Sabtu (7/2) dini hari.
Sekitar pukul 01.00 WIB akhirnya kapal GT 7520 No.652 terpaksa menabrakkan kapal ke arah hutan bakau.Nakhoda bersama ABK lantas kabur melewati hutan bakau.
Tanpa awak, kapal muatan bawang diamankan. Rencana awal tangkapan akan digiring ke Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Namun angin kencang memaksa petugas menyerahkan tangkapan tersebut ke pihak KPPBC Tife Madya Pabean B Dumai.
Kasubsi Penyidikan P2 KPPBC Dumai, Dedi Setyawan membenarkan kapal muatan bawang ilegal yang sedang dibongkar di Dermaga Pokala, Pelindo 1 cabang Dumai, merupakan tangkapan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang diserahkan ke pihak Bea Cukai Dumai.
“KP 5002 Tanjung Balai Karimun yang menangkap kapal muatan bawang ilegal asalIndia dari Malaysia di Tanjung Sae. Nakhoda dan ABK kabur setelah kapal dikandaskan ke hutan bakau,” kata Dedi Setyawan, diKonfirmasi Sabtu (7/2) siang.
Kata Dedi, jumlah bawang belum bisa dipastikan, sebab masih penghitungan sekaligus diserahkan ke pihak Balai Pertanian Pekanbaru, wilayah Dumai.
“Puluhan ton, jumlah pasti belum bisa dipastikan. Kapal kita bawah ke Dermga Pokala untuk selanjutnya diserahkan ke Karantina Pertanian,” terang Dedi.
Pasca diserahkan pihak Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, pihak KPPBC Dumai belum melakukan penghitungan.
"Kita belum pastikan berat total muatan Bawang Ilegal tersebut," lanjut Dedi.
Dijelaskannya, muatan Bawang sudah dibongkar, Sabtu akhir pekan lalu. Pihak KPPBC Dumai juga sudah menyerahkan muatan Bawang diduga dari Malaysia kepada pihak Balai Karantina Tumbuhan Wilayah Kerja Dumai***