TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Hingga kini, masih ada sekitar 20 desa yang belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban penggunaan dana program Desa Maju Inhil Jaya dan 49 desa yang belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Inhil Yusuf Said, saat dikonfirmasi awak media terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait, di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.
Dikatakan Yusuf, berdasarkan penjelasan pihak terkait pada RDP tersebut, diketahui bahwa ada sebanyak 20 desa yang masih belum menyelesaikan SPj-nya, dari yang sebelumnya berjumlah sebanyak 49 desa.
"Alasannya, karena persoalan pajak yang belum setor dan lain sebagainya. Ini sudah diserahkan ke Inspektorat sebagai langkah lebih lanjut," tutur Yusuf, Senin (1/8).
Sedangkan yang belum menyelesaikan APBDes, lanjutnya, ada sebanyak 49 desa dan akan terus digesa, serta dilakukan evaluasi menyeluruh mulair dari tingkat desa sampai kabupaten.
"Alasannya, karena adanya dualisme pendampingan, yakni Pendamping DMIJ dan Pendamping dana desa dari Pusat, sehingga akhirnya saling menunggu. Ke depan, diharapkan ini tidak terjadi lagi," tambahnya.
Untuk itu, Yusuf meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "Apalagi, seperti kita ketahui bersama bahwa ini adalah program unggulan Bupati," imbuhnya. (kpr/aag)