PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Supriyanto, mencopot jabatan AKP Jaelani, selaku Kapolsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Jaelani dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan kaburnya 7 tersangka dari sel tahanan di Mapolsek Kubu.
Selain itu, sejumlah anak buahnya juga akan diseret menjalani sidang kode etik karena diduga tidur saat tugas jaga piket malam itu.
"Kapolsek Kubu (AKP Jaelani,red) sudah kami pindahkan. Sedangkan anggota yang saat itu piket akan kena sangsi juga," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (29/7).
Saat ditanya apa jenis sangsi terhadap beberapa anggota Polsek Kubu yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, Kapolda akan membeberkan jika keputusan sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Nanti sidang disiplin yang akan memutuskan," tegas Supriyanto.
Seperti marak diberitakan, tujuh orang tahanan Mapolsek Kubu kabur pada Selasa (26/7) dini hari. Saat itu, anggota polisi yang piket, yaitu Brigadir Arsyad Efendi dan Briptu Eka Zakaria. Saat dilakukan pengecekan mulanya tahanan sel Polsek Kubu masih lengkap.
Saat itu, ada 8 orang tahanan. Yakni di sel nomor 2 sebanyak 4 orang, dan sel nomor 3 sebanyak 4 orang. Namun beberapa jam kemudian, Brigadir Ferinando Napitupulu, Brigadir Arsyad Efendi dan Briptu Eka Zakaria melakukan pengecekan tahanan, 7 orang tahanan sudah tidak ada di dalam sel dan melarikan diri.
Tahanan yang kabur dari sel nomor 2 sebanyak 3 orang yakni Jali, Sugiman dan Suyandi. Sedangkan tahanan di sel nomor 3 sebanyak 4 orang, yakni Rahmadani, Heri Setiawan, Abdul Saman dan Hasan Ashari.?
Ketujuhnya berhasil ditangkap kembali dalam waktu yang berbeda.? Yang terakhir ditangkap, yakni Sugiman, tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Terpisah, Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis, mengatakan, selain meringkus ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut, pihaknya juga menangkap Anton (19), orang luar yang turut membantu membawa gergaji untuk memotong terali besi tahanan.
"Dia (Anton,red) yang memasukkan gergaji ke dalam sel jeruji besi Polsek Kubu. Anton ini adik dari seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor, yakni Rahmadani," jelas Posma.
Adapun tujuh tahanan tersebut adalah, Abdul Saman tahanan kasus pencabulan, Heri Setiawan kasus penggelapan, Rahmadani kasus curanmor, Jali kasus penggelapan sepeda motor, Hasan Ashari kasus curanmor dan Suyandi kasus pencurian dengan pemberatan. Dan tahanan terakhir yang ditangkap Sugiman, kasus curanmor.
"Tidak ada yang ditembak. Semua ditangkap dalam keadaan sehat," pungkas Posma Lubis.***