Polisi Gerebek Jaringan Pengedar Narkoba di Meranti

Sabtu, 30 Juli 2016 - 11:54 WIB
ilustrasi

SELATPANJANG (riaumandiri.co)-Satuan Narkoba Polisi Resort Kepulauan Meranti, Jumat (29/7/16) malam ini tadi kembali melakukan pengerbekan diduga jaringan pengedar Narkoba.


Pengerbekan itu sendiri dilakukan pihak Kepolisian disebuah rumah petak dua Gg rambutan, Jalan Impres, Selatpanjang Timur.


Dari pantauan riauterkini.com, dalam pengerbekan itu dipimpin langsung Kepala Satuan Narkoba, AKP Joni Wardi dengan sejumlah Anggota satuannya."Kita masih melakukan pengembangan, nanti aja ya,"tutur AKP Joni ketika mau dikonformasi riauterkini.com.


Sesaat setelah itu, pihak Kepolisin dari satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti ini terlihat bergegas melanjutkan pengerbekan dilokasi lainnya.
Sementara, dilokasi Jalan Impres Tersebut terlihat Tiga orang laki- laki ikut digelandang dibawa ke Markas Polisi di jalan Pembangunan,

Selatpanjang kota.
Dengan disaksikan Ketua RT setempat, pihak kepolisian diokasi juga terlihat menemukan barang bukti sejumlah paket diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu.(rtc/ara)

Editor:

Terkini

Terpopuler