JAKARTA (riaumandiri.co)-Aturan pengampunan pajak membuka peluang Indonesia kebanjiran dana asing. Sektor Usaha Kecil dan Menengah pun berpeluang memanfaatkan dana ini.
Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng, mengatakan sektor UKM merupakan tulang punggung dalam perekonomian Indonesia. Tak hanya itu, UKM juga turut berperan dalam menekan angka pengangguran di Tanah Air. Sektor ini juga disebut bisa memanfaatkan aliran dana masuk (capital inflow) ke Indonesia.
"Dalam konteks ekonomi dan keuangan kita saat ini, UKM Indonesia dapat memainkan peran lebih besar dalam menarik capital inflow dari sektor industri halal yang sedang berkembang pesat saat ini," kata Tanri dalam acara diskusi Solusi Ekonomi Institute for Development and Finance (INDEF), Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, PAS FM, dan World Islamic Economic Forum (WIEF) di Jakarta.
Meskipun perekenomian global saat ini masih mengalami krisis, nilai investasi langsung asing (Foreign Direct Investment-FDI) di Indonesia meningkat. Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM), FDI ke Indonesia meningkat sebesar 19,2 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp665,9 triliun pada tahun 2015.
Perkembangan Amnesti Pajak dan Keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa (Brexit) diperkirakan telah memicu investor untuk merelokasi dana mereka dari Inggris atau Eropa ke beberapa negara Asia termasuk Indonesia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati, menilai sektor makanan dan non makanan halal, seperti produk kesehatan, kosmetik, hotel, dan katering diperkirakan akan melonjak hingga US$790 miliar atau Rp10,37 triliun per tahun. Dikatakan masih ada 80 persen pasar halal yang belum tergali dan UKM seharusnya bisa merebut pasar itu dengan meningkatkan kualitas produk mereka untuk masuk ke pasar internasional.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, potensi dari sektor halal harus dapat dimanfaatkan oleh UKM Indonesia melalui peningkatan produktivitas, kualitas dan pemasaran.
Enny mengatakan pihaknya mengapresiasi inisiatif Badan Kebijakan Fiskal dengan mengadakan WIEF ke-12 yang bisa memfasilitasi UKM dan bisnis syariah untuk memanfaatkan dana repatriasi pajak atau dana-dana yang belum terjamah UKM. "Potensi bisnis syariah kita lebih besar daripada negara-negara lain, WIEF dapat menjadi ajang memaksimalkan potensi tersebut," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Analisis Ekonomi Internasional dan Hubungan Investor Badan Kebijakan Fiskal Dalyono, mengatakan pemerintah sudah secara komprehensif memikirkan cara memaksimalkan masuknya dana asing termasuk dengan menggandeng manajer investasi, pialang, dan bank-bank mitra yang diatur dalam Undang-Undang Amnesti Pajak. (btc/aag)