Dewan Kembali Hearing dengan Manajemen Evo Hotel

Rabu, 27 Juli 2016 - 10:13 WIB

PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, kembali mengelar hearing dengan manajemen Evo Hotel Pekanbaru, Selasa (26/7). Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel dan hampir semua anggota kembali mempertanyakan kelayakan mendirikan bangunan, sesuai dengan legalitas serta izin yang harus dimiliki.


Hadir dalam hearing tersebut, selain SKPD Pemko terkait, juga dihadiri manajemen Evo Hotel Budi Haryono dan T Syah Imran, perwakilan dari PT Salindo Angkasa Nusantara Bersaudara, selaku kontraktor pelaksana pembangunan.


Dalam hearing kali kali ini, Komisi IV mempertanyakan masalah perizinan, terutama mengenai parkir (amdalalin) dan peralihan bangunan dari ruko menjadi hotel. "Kita kupas satu persatu izinnya. Karena berhubungan dengan masyarakat banyak, kemacetan dan dampak lingkungan. Makanya kita pastikan semua rekomendasi izinnya," kata Roni Amriel.


Diketahui, bangunan Evo Hotel ini dulunya ruko beberapa pintu dengan lima lantai. Sementara itu, GM Evo Hotel Pekanbaru Budi Haryono, mengatakan pihaknya kini sudah mengantongi semua perizinan yang diperlukan. Seperti halnya Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) dari Badan lingkungan Hidup (BLH), Amdalalin dari Dishub, izin peralihan bangunan dari Distaruba, Izin Damkar dan izin saluran air dari Dinas Bina Marga.


"Semua izin sudah kami kantongi. Memang ada rekomendasi dari Komisi IV dan dinas, itu nanti kita perbaiki," katana. "Intinya untuk parkir, kami akan jalankan rekomendasi tersebut. Apakah nanti masuk dari Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Sudirman dan Jalan Kelapa, tergantung kajian konsultan dari Dishub," katanya. (ben)

Editor:

Terkini

Terpopuler