PEKANBARU (riaumandiri.co)-Aparat penegak hukum diminta segera menangkap para cukong yang hingga kini masih bebas beraksi dan membabat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Hal itu mengingat aksi perambahan di kawasan taman nasional itu sudah berlangsung lama dan sejauh ini belum bisa dihentikan.
Akibat aksi perambahan di kawasan taman nasional itu, kondisinya saat ini sudah sangat parah.
Harapan itu dilontarkan pemerhati lingkungan yang juga mantan Direktur Walhi Riau, Johny Setiawan Mundung, Minggu (24/7).
Pernyataan itu juga merupakan bentuk dukungannya terhadap pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Sebelumnya, Menteri Siti Nurbaya, yang menegaskan pihaknya tengah menyiapkan.
Tangkap
langkah hukum terhadap cukong-cukong yang menguasai tanah di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Sejauh ini, ulah para cukong tersebut dinilai sudah sangat melewati batas. Pasalnya, akibat aksi perambahan yang tak pernah bisa dihalang, luas TNTN saat ini hanya tinggal sepertiga dari yang seharusnya. Sedangkan sisanya sebanyak dua pertiga, telah berubah menjadi perkebunan, khususnya kebun sawit.
"Aksi para cukong itu jelas-jelas telah menyalahi aturan. Seharusnya Tesso Nilo dijaga kelestariannya. Tapi para cukong itu malah membabat kawasan hutan dan menggantinya menjadi kebun, khususnya sawit," tegasnya.
Menurutnya, sebenarnya aksi perambahan itu sudah lama terjadi. Namun pemerintah dan instansi terkait lainnya, termasuk aparat penegak hukum, seolah menutup mata. Akibatnya, perambahan secara membabi buta terus saja terjadi hingga saat ini.
Dari informasi yang diterima pihaknya, aksi perambahan itu terus terjadi karena para cukong tersebut diduga dibeking oknum aparat keamanan.
"Inilah yang harus disikapi secara serius oleh pemerintahan Jokowi. Kapolri dan Panglima TNI harus berani menindak tegas para cukong itu sampai ke akar-akarnya. Termasuk oknum yang diduga ikut bermain. Harus ditindak tegas, jangan pandang bulu. Ini sudah berlangsung lama. Lihat saja, kerusakan lingkungan di Tesso Nilo sekarang sudah sangat parah," ingatnya.
Terus Dipantau
Terpisah, Wakil Kepala Balai Taman Nasional Teso Nilo, Mulyo Utomo, juga mengaku parahnya kerusakan lingkungan di kawasan TNTN tersebt. Pasalnya, para perambah tak segan-segan melakukan aksi pembakaran lahan untuk membuka areal baru. Bahkan, tim Satgas Karhutla Riau juga telah menyegel sejumlah kawasan, karena diduga telah dibakar dengan sengaja.
Dalam hal ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Pasalnya, kuat dugaan, para perambah hutan itu akan kembali ke lokasi untuk melanjutkan aksi mereka. Pihaknya menduga, perambahan itu dilakukan untuk membuka kebun sawit.
"Kita pantau setiap saat. Pasti balik (kembali) itu (pelaku pembakar,red)," ujarnya.
Menurut Mulyo, pelaku pembakar dan perambah areal di dalam kawasan TNTN tersebut diduga masih ada hubungannya dengan perambah kawasan yang ada saat ini. Hal tersebut terkait dengan kepemilikan kebun, dan areal pemukiman di dalam kawasan Taman Nasional seluas 83 ribu hektare tersebut.
"Ya, masih terkait juga (dengan perambahan areal) yang lama. Di dalam sudah ada pemukiman," jelas Mulyo.
Namun Mulyo mengaku, sulit untuk menghentikan aksi perambah itu sekaligus mengembalikan lahan yang telah beralih fungsi menjadi kebun sawit tersebut. "Susah juga, perlu kekuatan besar untuk membongkarnya," tegasnya.
Sebagai gambaran, kawasan TNTN yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, awalnya hanya seluas 38.576 hektare. Namun pada tahun 2009 lalu, pemerintah menetapkan perluasan kawasan TNTN menjadi 83.068 hektare.
Dari total jumlah itu, kawasan hutan saat ini diperkirakan tinggal sepertiganya. Sedangkan sisanya sudah musnah akibat dibabat para cukong yang mengubah fungsinya menjadi kebun sawit.
Hal itulah yang akhirnya menjadi perhatian serius Menteri LHK, Siti Nurbaya. Terkait hal itu, Menteri Siti mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terhadap cukong-cukong yang menguasai lahan di TNTN tersebut.
"Permasalahan cokung dan lain-lain harus diselesaikan secara serius dan sesegera mungkin," ujarnya, akhir pekan kemarin di Pekanbaru,
Ia mengatakan ada kesulitan di lapangan karena cukong-cukong tersebut menyangkut adanya modal besar di baliknya. Selain itu juga ada beking dari oknum aparat berseragam dan lain-lainnya.
"Itu akan dikonsultasikan ke Panglima TNI dan Kepala Kepolisian RI. Tetapi penegakan hukum tetap akan dijalankan direktorat jendral kami," ungkapnya.
Dia sudah melakukan identifikasi terhadap cukong tersebut. Melalui data-data Lembaga Swadaya Masyarakat, aktor pelaku tersebut juga sudah diajukan. Melalui data itu pola penegakan hukunya sedang dipikirkan.
Dia menegaskan tidak akan ada kompromi dengan cukong tersebut. Namun hal yang dipikirkan saat ini adalah implikasi terhadap pekerja yang berada di dalamnya.
"Yang dipikirkan adalah agar pekerja tidak dijadikan tameng, seolah-olah penggusuran itu nanti akan berdampak pada pekerja," tambahnya.
Menurutnya, sistem pemberdayaan masyarakat di daerah merupakan kunci utama untuk meningkatkan produktivitas Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Hal ini lah yang akan diberlakukan pada upaya revitalisasi kawasan TNTN.
"Progamnya akan berbasis masyarakat. Ini yang akan kita dorong, bisa juga menggerakkan kelompok-kelompok untuk membangun koperasi atau semacamnya. Istilahnya untuk menjadi masyarakat berpenghasilan," tambahnya.
Nantinya, ia juga akan mendorong masyarakat yang telah terlanjur berada di dalam kawasan Tesso Nilo untuk memakai pola HTR. Termasuk memindahkan masyarakat yang sudah terlanjur menanam sawit tapi tidak berhasil. (ral, dod, nur, sis)