PEKANBARU (riaumandiri.co)-Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah investor dalam pembangunan hotel maupun perusahaan di wilayah Kota Pekanbaru yakni meninjau pembangunan Hotel Evo dan pembangunan Trans Mart Carefour.
Sidak ini dilakukan bersama dengan SKPD terkait ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel dan didampinggi hampir semua anggota Komisi IV, seperti, Herwan Nasri, Heri Setiawan, Ali Suseno, Wan Agusti dan Puji Daryanto.
Dalam sidak bersama SKPD terkait itu, rombongan pertama mengunjunggi Evo Hotel Jalan Sudirman (depan Gramedia), dan berlanjut ke Pembangunan Transmart Care-four,
Persyaratan
yang berada di Jalan Soekarno Hatta simpang SKA, Kamis (21/7).
Sidak ini untuk meninjau segala bentuk legalitas pembangunan seperti perizinan, serta alih fungsi bangunan yang berdiri di jalan protokol.
Sidak yang didampingi Dishub, Damkar dan Satker lainnya, mempertanyakan alih fungsi bangunan. Sebab, bangunan tersebut sesuai izin awalnya adalah ruko.
"Kita juga akan mempertanyakan izin dampak lingkungan, izin parkir dan K3. Ini kita cek satu persatu," kata Ketua Komisi IV, Roni Amriel di sela-sela sidak.
Dalam sidak ke Hotel Evo tersebut langsung disambut koordinator lapangan Sanjaya. Menurut pengakuannya, semua izin hotel ini sudah diurus sesuai aturan yang berlaku.
Hotel ini memiliki 105 kamar dengan lima lantai. Meski demikian, Komisi IV akan memanggil manajemen Evo Hotel untuk dilakukan hearing, dalam waktu dekat ini.
Sama halnya dengan pembangunan Trans Mart, namun dari hasil pantauan, izin banguan belum ada, namun pembangunan sudah dilakukan.
Dalam Sidak tersebut, hadir juga SKPD terkait seperti Dishub, Damkar, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Distaruba dan Satpol PP.Sidak ke Trans Mart Carefour, tersebut didasari Izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Prinsip (IP) diakui belum dikantonggi pengusaha.
Dengan demikian sudah dipastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga belum ada. Apalagi selama 2016 ini, Pemko Pekanbaru tidak mengeluarkan IMB, karena belum selesainya RTRW provinsi. Selain itu, perizinan lingkungannya menggunakan Amdal. Dan Amdal sendiri belum dikeluarkan BLH Pekanbaru.
"Itu yang kita sesalkan. Kita sudah curiga juga sebelumnya belum ada (IMB). Apalagi laporan masyarakat sudah berkali-kali masuk ke kita. Makanya akan kita cek ke lapangan," kata Ketua Komisi IV Roni Amriel SH.
Karena kondisi ini, Komisi IV sudah mengagendakan memanggil manajemen Trans Mart Carefour untuk hearing dalam waktu dekat. Termasuk juga SKPD terkait, untuk mensingkronkan kondisi di lapangan dengan perizinan yang ada.
Seharusnya, manajemen harus melengkapi dan mengantongi perizinan ini, baru dibangun. Sehingga tidak ada perbedaan di mata hukum, antara masyarakat biasa dengan investor kelas kakap yang membangun, harus taat aturan."Kok bisa seperti ini, izin belum ada, tapi sudah mulai dibangun. Kita akan tindaklanjuti ini," tegasnya.
Trans Mart Carefour sendiri dibangun untuk wahana permainan
Pekerjaan Trans Mart Carefour di Jalan Soekarno Hatta, dekat Simpang Empat SKA Pekanbaru, ini di bawah bendera PT Suma Raja Indah. Pembangunan sudah dimulai sejak dua bulan belakangan ini.
Diduga belum mengantongi perizinan, manajemen Trans Mart Carefour nampaknya tidak terlalu merisaukan temuan Komisi IV DPRD Pekanbaru.
Padahal, mereka baru mengaju usulan perencanaan pembangunan
"Kami sudah mengajukan advice planning (usulan perencanaan pembangunan)," ujar pelaksana lapangan pembangunan Trans Mart Carefour, Wasista kepada anggota Komisi IV. (ben)