PANGKALAN KERINCI (HR)-Menyikapi mosi tak percaya Pemangku Adat Petalangan, Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan, Sabtu (7/2) menggelar Sidang Majelis di Pangkalan Kerinci.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Tinggi Hukum Adat, Abdul Wahid Datuk Ajo Bilang Bonsu, jajaran Wakil Majelis, Arifin bergelar Datuk Batin Bunut, Anwar C, Datuk Batin Lalang dan Samsi MS bergelar Penghulu Mudo Lubuk Keranji.
Arifin, Wakil Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan mengatakan, sidang yang digelar upaya menyikapi kisruh yang terjadi di Lembaga Adat Petalangan (LAP). Prinsipnya Majelis Tinggi hanya ingin mencari solusi sehingga rumah pemangku adat selamat dari perpecahan.
"Kita tegas menyikapi mosi tak percaya para Batin terhadap kepemimpinan Ketua LAP Muktarius. Begitu pula saran dari sejumlah pengurus agar kisruh disikapi secara tegas oleh majelis," jelasnya, Sabtu (7/2).
Menurut Batin Bunut, sesungguhnya lembaga ini rumahnya para pemangku adat. Jika terjadi mosi tak percaya dari para batin dan penghulu seyogyanya disikapi secara arif dan bijaksana oleh Majelis Tinggi sebagai pucuk pimpinan pemangku adat tersebut.
Batin Bunut saat ditanya terkait hasil keputusan sidang Majelis Tinggi Hukum Adat, memilih bungkam. Sambil berlari kecil, ia hanya menjawab, bahwa sidang menghasilkan sejumlah rekomendasi yang intinya demi kebaikan lembaga adat.
Begitu pula Penghulu Mudo, Samsi MS, terkesan tertutup tidak mau membeberkan hasil sidang Majelis Tinggi.
"Kita Majelis sudah mengambil keputusannya, apa hasil dan rekomendasinya nanti sajalah semuanya akan kita beberkan," sahutnya. (zol)