Pembangunan Rumah Ibadah

Kamis, 21 Juli 2016 - 10:26 WIB

TELUK KUANTAN (Riaumandiri)- Warga desa Jake kecamatan Kuantan Tengah resmi mengirim surat penolakan pembangunan rumah ibadah umat kristiani yang ada di desa tersebut.


Sementara pantauan dilapangan, sebelum berdirinya rumah ibadah baru ini, di desa tersebut sudah terdapat tiga bangunan rumah ibadah umat Kristiani.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Kuantan Singingi, Linskar melalui Kepala Bidang Ketahanan dan Penanganan Konflik, Syahrul, didampingi Kasubag Program, Sepli Imran, Rabu (20/7) mengakui hal ini.


"Sudah mereka kirim ke pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama dengan tembusan ke Bupati, Forkompimda, Kesbangpol,"ujarnya.


Menurutnya, terdapat 260 orang warga yang sudah membubuhkan tanda tangan penolakan dari unsur ninik mamak, tokoh masyarakat dan masyarakat biasa yang diketahui Pjs Kepala Desa Jake dan Ketua BPD.


Menindaklanjuti hal ini ujarnya, pada hari Jumat (22/7) besok akan dilakukan pertemuan dan rapat bersama FKUB yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta pemilik rumah ibadah tersebut.


" Rencananya pertemuan akan dipimpin oleh Kaban Kesbangpol atau Ketua FKUB,"ujarnya.
Menunggu adanya penyelesaian ujarnya, Kesbangpol minta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan hukum demi situasi Kuansing yang kondusif.(rob)

 

Editor:

Terkini

Terpopuler