PASIRPENGARAIAN (riaumandiri.co)- Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau, menggelar pertemuan dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Rokan Hulu. Pertemuan yang digelar di aula lantai tiga Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/7), dihadiri Sekda Rohul, Ir Damri.
Usai pertemuan, Sekda Rohul, Ir. Damri, menjelaskan pertemuan tersebut dilaksanakan untuk memberikan penjelasan kepada SKPD tentang dokumen apa saja yang akan diperiksa dan dokumen apa saja yang harus disiapkan. Agar pemeriksaan yang dilakukan BPK selama 30 hari kedepan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Jadi, mulai hari ini sampai 30 hari ke depan BPK akan berada di Kabupaten Rokan Hulu, untuk melakukan audit APBD Rohul tahun 2015. Sebelum melaksanakan tugas audit, tim BPK lebih dulu memberikan penjelasan penjelasan kepada SKPD apa saja dokumen yang dipersiapkan dan apa apa saja dokumen yang diperiksa, agar disiapkan oleh SKPD,” terangnya.
Agar kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK berjalan dengan baik, Sekda Rohul, mengimbau kepada SKPD supaya mendukung dan proaktif dalam memberikan dokumen yang dibutuhkan. Bila Kepala SKPD melakukan perjalanan dinas luar ditegaskan supaya lebih dulu berkoordinasi dengan Sekda Rohul, sekaligus memberitahukan penggantinya.
“Untuk melarang dinas luar tidak ada. Hanya saja Kepala SKPD yang dinas luar, wajib berkoordinasi dengan saya, dan melaporkan siapa saja yang menggantikanya dalam memberikan dokumen bila dibutuhkan BPK. Sehingga kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak terkendala,” terangnya lagi. (gus)