PEKANBARU (riaumandiri.co)-Setelah Pemko Pekanbaru memutuskan kontrak PT MIG selaku pihak ketiga pengelola sampah, DPRD menyarankan jangan lagi terulang.
PT MIG diketahui gagal dalam mengelola sampah di Kota Pekanbaru karena adanya persoalan dengan sistim bayar di Pemko Pekanbaru.
"Kita minta sampah ini kembali dikelola seperti dulu lagi saat adipura berkali-kali kita peroleh karena bersihnya kota ini," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza, Selasa (19/7).
Ditegaskan Politisi PKB ini, Pemko Pekanbaru tidak perlu melibatkan pihak PT MIG lagi dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.