TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar hearing bersama Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan terkait dengan meninggalnya pasien bayi, yang dianggap sebagai kelalaian pihak rumah sakit, Senin (18/7).
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Adriyanto, didampingi Sekretaris Herwanisitas ini, dihadiri Direktur RSUD PH Irianto beserta jajarannya dan sejumlah awak media.
Pada kesempatan itu, Direktur RSUD PH Irianto mengatakan, meninggalnya pasien bayi yang baru dilahirkan ini dikarenakan ibunya memiliki polihidramnion, yakni cairan ketuban yang terlalu banyak. Sementara anaknya mengalami sindrom down, yaitu kelainan genetik yang menyebabkan kondisi bayi semakin melemah pasca dilahirkan.
Sedangkan tentang adanya anggapan pihak rumah sakit mencoba mengulur waktu operasi pasien, dijelaskan Irianto, hal itu dilakukan karena pasien dianggap belum cukup waktu untuk melahirkan dan pada saat yang bersamaan ada pasien lain yang harus didahulukan. "Kita undur karena ada pasien lain yang harus didahulukan, yang kondisinya lebih gawat. Ini akibat keterbatasan ruang operasi kita," terang Irianto.
Oleh karena itu, lanjut dokter spesialis penyakit dalam ini, pihaknya berencana akan membangun ruangan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) khusus perawatan bayi dan anak yang dianggap cukup rentan perawatannya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil Adriyanto, menyatakan bahwa kekurangan ruang operasi yang dialami RSUD PH Tembilahan ini menjadi persoalan serius, yang nantinya harus ada perbaikan terhadap fasilitas pelayanan di rumah sakit berplat merah tersebut. "Keterbatasan ruangan operasi ini menjadi dilema kita juga, yang harus kita pikirkan," imbuhnya. (ags/aag)