Elpiji Ilegal Dari Sumbar Banyak Masuk ke Kuansing

Senin, 18 Juli 2016 - 11:05 WIB
elpiji ilegal

TELUK KUANTAN ((riaumandiri.co)-Masuknya gas elpiji ilegal dari Provinsi Sumatera Barat dan dijual di Provinsi Riau terutama di Kabupaten Kuansing menjadi permasalahan baru pendistribusian gas LPJ 3 kilogram.

 

Masalah tersebut, bisa mempengaruhi kuota LPG tiga kilogram untuk Kuansing berkurang untuk tahun-tahun berikutnya. Karena setiap daerah terutama kabupaten/kota di Provinsi Riau sudah diatur kuotanya oleh Pertamina. Sementara, apabila elpiji dari Provinsi luar masuk ke Riau terutama kabupaten Kuansing tentu kuota elpiji yang sudah disalurkan dikhawatirkan tidak habis terjual.


Dan ini berdampak terhadap penjualan yang dilakukan agen ke pangkalan juga pengecer. Kepala Diskopindag Kuansing Tarmis sebelumnya mengatakan, elpiji Kuansing akan banyak tersisa karena masuknya elpiji dari Sumbar. Karena sesuai aturan elpiji dari luar Provinsi dilarang dijual masuk kedalam Provinsi lain, karena akan mempengaruhi kuota yang ada.


Dan ini kata Tarmis sudah diatur oleh tata niaga, dimana antar Provinsi kalau elpiji dari luar Provinsi dilarang dijual karena masing-masing provinsi sudah memiliki kuota untuk masing-masing Provinsi. "masuknya elpiji dari Sumbar ini banyak dijual di Lubuk Jambi dan Pucuk Rantau,"katanya.


"Walaupun tidak terpakai oleh Sumbar kita tidak boleh mengambil itu,"kata Tarmis.
Sejauh ini katanya, pihaknya belum lakukan koordinasi dengan kepolisian," sepanjang tidak terjadi konfilik, agen kita disini dirugikan, kalau konsumen diuntungkan, tapi tata niaga sekarang kan diatur, itu tidak boleh,"katanya.***
 

Editor:

Terkini

Terpopuler