PEKANBARU (riaumandiri.co) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera merealisasikan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Dengan demikian, sejumlah dinas nantinya akan dilebur menjadi satu dan ada juga pembentukan dinas baru. Hal itu dilakukan menurut Walikota Pekanbaru, H Firdaus, menyesuaikan dengan SOTK yang ada di pemerintah pusat.
"Direncanakannya bulan depan Pemko Pekanbaru sudah mengajukan Prolegda (Program Legislasi Daerah) kepada legislatif, ditargetkan pada tahun 2017 mendatang SOTK yang baru sudah bisa diterapkan. Untuk itu, kita upayakan pada bulan depan sudah masuk
Sejumlah
Prolegda ke dewan," kata Walikota, Rabu (13/7).
Dijelaskannya, beberapa perubahan SOTK yang signifikan yakni, ada pengelompokan dinas yang didasarkan pada banyaknya bidang yang ditangani. Dia mencontohkan dinas tipe A, B dan C. Seperti nantinya Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kembali digabung menjadi satu dinas Pekerjaan Umum dan masuk kategori tipe A. Kemudian antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Tata Ruang dan Bangunan juga akan dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum.
"Kurang lebih seperti struktur yang ada di Kepolisian dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) saat ini, namun bedanya untuk golongan pangkat di dinas masih tetap II B. Ini juga sesuai dengan Undang-undang baru Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, yang berdampak perampingan SKPD dan diatur berdasarkan SOTK yang mengacu pada urusan tidak akan dilaksanakan secara penuh oleh Pemerintah Kota," terangnya.
Saat ditanya, dinas baru apa saja yang akan dibentuk nantinya, dan sudah sejauh mana proses rencana itu sampai terealisasi? Walikota menjawab, direncanakan akan ada penambahan yakni Dinas Pertanahan serta Dinas Infokom dan Dinas Statistik. Untuk proses terealisasinya rencana tersebut, kata Wako, penyusunan di tingkat kota sudah hampir rampung. (her)