BENGKALIS (riaumandiri.co)-Pasca cuti bersama Idul Fitri 1437 H, mulai Senin (11/7), seluruh Pegawai Negeri Sipil dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus kembali masuk kantor. Hasil sidak Bupati Amril Mukminin membuktikan bahwa 99 persen kehadiran PNS dan tenaga honorer.
Inspeksi mendadak pasca cuti bersama Idul Fitri 1437 H, Senin pagi, dilakukan Bupati Bengkalis Amril Mukminin kesejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum H Hermanto Baran,Plt Kepala Badan Kepegawaian Daeah (BKD) Yuhelmi, Plt Inspektur Suparjo dan Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri, Amril melalukan sidak ke 14 SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.
SKPD yang pertama disidak Amril adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Kemudian, secara berurutan dilanjutkan ke Sekretariat DPRD, Dinas Sosial, BKD, Inspektorat, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Setelah itu, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Usai melakukan sidak, Amril mengatakan, dari 14 SKPD yang ditinjaunya, rata-rata lebih dari 99 persen, baik itu PNS maupun tenaga honorernya hadir. Bahkan ada beberapa SKPD yang 100 persen pegawainya hadir. Yaitu Dinas Sosial, BKD dan Inspektorat.
"Alhamdulillah, dari sidak yang kami lalukan tidak sampai satu persen yang tidak hadir tanpa keterangan atau alpa. Selebihnya, meskipun tidak hadir, ketidakhadirannya dibenarkan peraturan perundang-undanga. Misalnya cuti hamil dan mengikuti kegiatan kedinasan di luar daerah," jelas Amril yang dalam sidak tersebut langsung mengecek absen satu persatu pegawai satu persatu.
Kata Amril, bagi pegawai maupun tenaga honorer yang tidak hadir tanpa keterangan atau alpa, akan dipanggil. Sebagai salah satu bentuk pembinaan, mereka juga akan diberikan teguran atau peringatan tertulis.
"Namun kalau ke depannya mereka tetap mengulangi hal serupa, tentu akan kita beri sanksi yang lebih berat," tegas Amril yang dalam sidak di setiap SKPD tersebut selalu mendampat sambutan hangat pegawai dan tenaga honorer.
Di bagian lain, dia juga menjelaskan, untuk mengetahui tingkat disiplin pegawai pasca Idul Fitri 1437 H tersebut, ada tiga tim yang melakukan sidak. Tim pertama langsung dipimpinnya. Sementara tim kedua dan ketiga masing-masing diketuai Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad dan Plt Sekretaris Daerah H Arianto.
"Di luar ke-14 SKPD yang kami tinjau, sidak serupa dilakukan Wabup dan Plt Seketaris Daerah (Sekda). Untuk Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis misalnya dilakukan Wabup. Sementara untuk Bagian-Bagian di Sekretariat Daerah dilakukan tim yang diketuai Plt Sekda," jelas Amril.
Amril juga menambahkan, baik hasil sidak tim yang dipimpinnya maupun tim yang diketui Wabup maupun Plt Sekda, akan direkap oleh BKD dan selanjutnya dalam kesempatan pertama bakal dilaporkan ke Gubernur Riau.(adv/humas)