PANGKALAN KERINCI, RIAUMANDIRI.CO - Usai liburan panjang dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1437 H tahun 2016, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan menyampaikan, tingkat kehadiran PNS mencapai 90 persen.
Sementara bagi PNS yang absen akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan Bupati berupa pemotongan tunjangan bagi mereka yang bolos, dengan demikian BKD memerintahkan masing-masing satker untuk menindak lanjuti.
Andi Yuliandri selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pelalawan memastikan kehadiran para pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan pasca liburan Idul Fitri mencapai angka 90 persen. Hal tersebut menyusul absensi setelah melakukan apel upacara di halaman Kantor Bupati, Senin (11/7).
"Berdasarkan absensi, setiap Satker dapat dipastikan kehadiran pegawai dilingkungan, Pemda Pelalawan sekitar 90 persen," terang Kepala BKD Pelalawan selaku Andi Yuliandri.
Sementara itu, sisa 10 persen yang tidak hadir kata Andi, BKD akan memerintahkan masing-masing Satker untuk menindak lanjutinya. "Sisa yang tak hadir akan perintahkan, masing-masing Satker untuk menindak lanjutinya," kata Andi.
Meski pun berdasarkan absensi kehadiran pegawai berkisar 90 persen, akan tetapi kata Andi bupati dan wakil bupati melakukan Sidak kemasing-masing Satker.
Rombongan Bupati dan Wakil Bupati kata Andi dibagi dua. Misalnya, Bupati melakukan Sidak ke Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, BPMPD, Dinas Perhubungan dan RSUD Selasih. Sementara itu Wakil Bupati melakukan Sidak di Satker selebihnya.
"Sidak yang dilakukan pak bupati maupun wakil bupati, menkroscek absensi seusai apel. Begitu juga memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar," tandasnya. (pen)