Dua Residivis Jambret Ditembak Polisi

Kamis, 30 Juni 2016 - 13:20 WIB
Dua tersangka jambret diamankan polisi.

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Dua residivis jambret di Rokan Hilir meringis kesakitan setelah kakinya dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian. Pasalnya, Dn (20) dan Rb (28) berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap, Sabtu (25/6/2016) lalu di Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi.
Menurut Kapolres Rohil, AKBP Posma Lubis melalui Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Amor mengatakan, kasus bermula ketika Dn dan Rb mencoba menjambret warga Batam yang sedang berada di Bagansiapiapi.
Pelaku yang sebelumnya mengawasi kedatangan korban, dengan serta merta merampas barang milik korban berupa Hp merk Samsung A5. Kemudian mereka lari menggunakan motor merk Supra.
Atas kejadian itu, Eka yang merupakan keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Bangko. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tidak menggubris dan akhirnya petugas melumpuhkan dengan menembak kaki tersangka.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti Handphone merk Samsung A5 dan motor pelaku. "Mereka sudah belasan kali beraksi di sini," kata Agung, Selasa (28/6).
Agung mengungkapkan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut karena terdapat kemungkinan tersangka mempunyai sindikat dengan penampung barang curian. Tersangka juga merupakan resedivis dengan kasus kriminal yang berbeda.
"Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis karena selain menjambret, pelaku juga menggunakan uang hasil curian untuk membeli sabu-sabu," tutup Agung.(grc/hen)

Editor:

Terkini

Terpopuler