PEKANBARU (riaumandiri.co)-Polemik seputar kasus sampah di Pekanbaru, belum juga berakhir. Untuk kesekian kalinya, ratusan eks tenaga harian lepas di PT Multi Inti Guna, kembali menggelar aksi di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (22/6). Sama dengan aksi-aksi sebelumnya, mereka menuntut Pemko
THL
Pekanbaru untuk mendesak manajemen perusahaan, agar segera membayar gaji mereka yang tertunggak selama dua bulan.
Dari pantauan di depan Kantor Walikota Pekanbaru, dalam aksi itu massa eks tenaga harian lepas (THL) PT MIG tersebut juga didampingi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Pekanbaru. Selain menggelar orasi, mereka juga membawa sejumlah spanduk yang berisi tulisan tentang tuntutan mereka. Beberapa di antara mereka juga sempat mendirikan tenda darurat, untuk menghindari teriknya matahari.
Salah seorang pendemo, Heri, mengaku kecewa dengan Pemko Pekanbaru yang hingga kini belum juga membantu eks THL tersebut terkait gaji mereka. Ia dan eks THL lain juga menyorot kebijakan Walikota Pekanbaru, yang mencopot Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Edwin Supradana. Sementara kebijakan Edwin yang memutuskan kontrak kerja dengan PT MIG asal Jakarta dinilai sudah tepat.
"Kami menangkap kesan pemerintah bersikukuh memperpanjang kontrak PT MIG. Padahal kerjanya tak jelas. Gaji kami belum dibayar, selainitu tonase pengangkutan sampah juga tak pernah tercapai. Seharusnya pemerintah mendesak PT MIG segera membayar gaji kami," tambahnya.
Ditemui Plt Kadis DKP
Setelah empat jam berunjukrasa, akhirnya para buruh ditemui Plt Kadis DKP, Zulkifli Harun. Di hadapan para buruh, Zulkifli menjelaskan, pihaknya telah berupaya memperjuangkan hak- yang para buruh. Ada dua tuntutan yang mendasar yang diusarakan para karyawan eks PT MIG, pertama cairkan gaji bulan April dan Mei. Kedua ada kepastian seluruh petugas kebersihan diberi pekerjaan oleh Pemerintah kota.
"Tuntutan yang pertama itu adalah hak seluruh buruh dan ini wajib dibayarkan, jika tidak maka PT MIG akan kita tuntut lewat jalur hukum. Tuntutan yang kedua saya selaku Plt kepala dinas DKP yang akan langsung memperkejakan kalian semua tentunya dengan perjanjian dan kontrak baru. Intinya semua tuntutan kita akomodir," ungkat Zulkifli Harun.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga menelepon langsung Direktur PT MIG yang di Jakarta, Tedi. Dalam percakapan yang disuarakan lewat speaker itu, Tedi berjanji datang pada Rabu sore kemarin untuk menyelesaikan seluruh persoalan gaji eks karyawan PT MIG.
Ditambahkannya, jika seluruh Demonstran tidak puas dengan jawaban yang diberikannya, Zulkifli siap mempertemukan mereka dengan Walikota Pekanbaru. Namun seiring dengan pernyataan itu, sikap Zulkifli malah mengundang reaksi miring dari wartawan. Pasalnya, Zulkifli mengatakan pertemuan disertai syarat tidak boleh diliput media serta massa tidak membawa atribut demo.
Lantaran pernyataan itu, awak media langsung mengkonfirmasikannya ke Zulkifli Harun. Dia buru- buru menjawab pernyataan yang disampaikan ke para pendemo bukan bermaksud untuk menghambat kerja Wartawan, menurutnya pertemuan bersama walikota lebih kepada pertemuan keluarga.
"Apa yang saya sampaikan tadi bukan bermaksud untuk membatasi kerja kawan-kawan wartawan, cuma sekarang kan bulan puasa jadi pertemuannya secara keluarga seperti anak dan bapaklah," jelas Plt Kadis DKP.
Usai memberikan penjelasan terkait pernyataan kepada Wartawan, massa pendemo mulai berangsur meninggalkan lokasi menuju kediaman Walikota Pekanbaru.
Siap Hadapi Gugatan
Di rumah dinas Walikota Pekanbaru, massa dan wartawan yang datang menyertai, sempat tertahan oleh petugas Satpol PP yang bertugas di tempat itu. Namun hal itu tak berlangsung lama. Eks THL PT MIG dan wartawan kemudian dipersilahkan masuk. Mereka langsung diterima Wako Pekanbaru Firdaus didampingi Kaban Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan sejumlah personel dari Kepolisian.
Dalam pertemuan itu, buruh kembali meminta ketegasan sikap Pemko Pekanbaru, terkait gaji mereka yang belum dibayarkan PT MIG.
"Gaji itu buat anak dan istri saya, apalagi saat ini sudah mendekati Lebaran Idul Fitri. Sebab selama ini kami hanya menerima janji-janji saja. Kami juga minta kejelasan masa depan pekerjaan setelah kontrak PT MIG diputus. Saat ini saya belum bekerja seperti biasa," ungkap Hasan, salah seorang eks THL.
Menanggapi hal itu, Wako Firdaus mengatakan, pemutusan kontrak oleh Edwin sudah diperkirakan disertai dengan munculnya tuntutan hukum dari PT MIG terhadap Pemko Pekanbaru. Meski sejauh ini gugatan itu belum tampak, namun Pemko siap menerima resiko. Pemko akan memperjuangkan masalah gaji, karena petugas kebersihan merupakan pahlawan Kota Pekanbaru. Buktinya, tidak bekerja dalam beberapa hari Kota Bertuah hancur di mana-mana dan terlihat tumpukan sampah.
"Bapak-bapak semua pahlawan Kota Pekanbaru. Karena bapak berhenti bekerja, kota terlihat hancur, bicara PT.MIG apa tuntutannya atas kosekuensi pemutusan kontrak, kita siap. Kita tidak usah polemik dengan hukum, kalau dia menuntut dengan hukum, ini bisa panjang," ujar Wako. (her)