Lubuk Sikaping, (riaumandiri.co) - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Resor, dan Subden POM Kabupaten Pasaman menggelar razia terhadap pedagang petasan dan menyita ratusan petasan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pasaman Yusrizal, di Lubuk Sikaping, Sumatera Barat, Kamis, mengatakan dalam razia yang digelar tersebut tim gabungan mengamankan ratusan petasan berbagai ukuran dan bentuk dari para pedagang.
"Ratusan petasan yang telah kami sita tersebut di bawa ke Markas Pol-PP. Kami akan selalu melakukan razia ini, agar masyarakat dalam menjalankan ibadah menjadi tenang dan aman. Ini jelas sangat menggang gu kita," ujarnya pula.
Ia menjelaskan, petasan yang telah disita tersebut diamankan dari pedagang pada beberapa pasar di tiga kecamatan di daerah itu, yakni Kecamatan Panti, Lubuk Sikaping, dan Duo Koto.
"Ada tiga orang pedagang yang kedapatan menjual petasan itu. Bahkan satu di antaranya adalah spesialis penjual petasan karena sebagian besar peta san yang disita merupakan miliknya," ujar dia.
Razia petasan ini, katanya, sudah sesuai dengan imbauan dari pemerintah daerah setempat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat.
"Razia petasan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang tenang, agar umat muslim yang sedang menjalankan ibadah salat berjemaah bisa menjadi lebih khusyuk lagi," katanya lagi.
Selain itu, katanya pula, Satpol-PP juga melakukan razia terhadap sejumlah rumah makan yang disinyalir tetap buka pada siang hari. Ia mengatakan dari hasil razia tersebut ditemukan beberapa rumah makan di Kecamatan Panti dan Lubuk Sikaping yang tetap berjualan pada siang hari.
"Kami hanya memberikan teguran saja, tapi kalau tetap tidak mengindah kan imbauan kami maka akan kami pidanakan. Ini sesuai dengan imbauan antara pemda dan Forkompimda tersebut," katanya pula.
Dia berharap dengan adanya teguran itu, maka pemilik rumah makan bisa tutup pada siang hari dan dapat menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. (ant/azw)