Pangkalan Kerinci (riaumandiri.co)-Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci saat ini memperketat pengamanannya. Penerapan ini dilakukan agar terciptanya Standar Operasi Pelayanan di instansi Judikatif tersebut.
Adapun penerapan yang bakal dilakukan oleh petugas Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci yakni dengan melaksanakan upaya penertiban, berupa sistem satu pintu akses keluar masuk bagi tamu Kejaksaan, serta mewajibkan para tamu untuk mengisi buku tamu yang disediakan oleh petugas jaga.
"Jadi kita sudah menerapkan pola satu pintu, yakni pintu depan untuk keluar masuk di Kejaksaan. Selain itu, kita juga menerapkan wajib mengisi buku tamu bagi para tamu yang datang untuk memastikan data para pengunjung terdaftar dalam data base buku tamu di Kejaksaan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci, Fitriadhy, kepada Haluan Riau, Kamis (9/6).
Adhy juga mengatakan, selain menerapkan satu pintu dan pengisian buku tamu kepada petugas jaga Kejaksaan, petugas Kejaksaan juga meminta supaya para tamu yang datang meninggalkan barang bawaannya di loker yang disediakan oleh petugas Kejaksaan.
"Jadi kita tidak menerapkan sistem satu pintu saja pada para tamu dan pengisian buku hadir tamu saja, tapi kita juga meminta para tamu untuk menitipkan barang bawaannya di loker yang kami sediakan di pintu masuk, serta memakai kartu identitas pengunjung yang disediakan. Setelah meninggalkan kartu identitas, mereka ketika berkunjung ke kantor Kejaksaan," jelas Adhy.
Kartu identitas yang diberikan juga di berikan petugas sesuai dengan tujuan kunjungan si tamu untuk menemui siapa sebab setiap kartu pengunjung yang diberikan ada perbedaan sesuai dengan bagian apa yang di temui oleh si tamu itu sendiri.
"Jadi pengamanan di kejaksaan juga dilengkapi dengan pemasangan kamera pengintai CCTV untuk memantau aktifitas kegiatan di beberapa ruangan yang ada di kejaksaan," terang Kasi Intel.
Hal ini diterapkan oleh pihak kejaksaan sendiri tujuan nya semua Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin mencari keadilan yang datang ke kejari. " Jadi kalau rasa aman, nyaman dan suasana kondusif sudah tercipta tentu akan berpengaruh kepada kinerja jaksa dan pegawai kejari pelalawan." Tutupnya.***