BENGKALIS (riaumandiri.co)-Sejumlah Bagian di Kantor Bupati Bengkalis diduga melakukan manipulasi data absensi untuk mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan pegawai secara penuh. Isu tersebut, berkembang berdasarkan fakta dimana jumlah ASN yang apel, terutama apel sore sangat sedikit.
“ASN yang tidak hadir terutama pejabat eselon dalam absennya dibuat hadir. Jadi mereka mendapatkan TPP penuh alias full, sama dengan ASN yang rajin,” ujar salah seorang ASN yang enggan namanya dieskpos kepada wartawan, Kamis (9/6)).
Dikatakan, untuk mendapatkan TPP penuh, salah satu kriteria yang dinilai adalah daftar kehadiran. Daftar kehadiran ini memiliki bobot maksimal 15 persen dengan catan tingkat kehadiran minimal 20 hari kerja. Kalau tingkat kehadiran kurang dari 20 hari kerja, maka tidak akan mendapatkan TPP penuh.
Kabag Humas Setdakab Bengkalis, Johansyah Syafri saat dikonfirmasi mengaku, memang ada mendengar isu tersebut. “Ada yang menyampakan ke saya, dimana ada ASN bahkan pejabat yang tidak hadir tapi dalam daftar absensinya dibuat hadir. Kalau memang ada tentu sangat kita sesalkan,” ujar Johan.
Menurut Johan, indikator kehadiran adalah mengikuti apel pagi dan sore yang dibuktikan dengan absensi daftar kehadiran.
Kalau yang bersangkutan tidak ikut apel pagi dan sore maka bisa dipastikan tidak hadir. “Tidak hadir ini macam-macam alasannya, ada yang sakit, izin, dinas dan lain-lain termasuk alpa. Apapun, alasannya ya tetap dihitung tidak hadir dan ini akan berpengaruh terhadap TPP yang diterima,” katanya.
Kalau ASN atau pun pejabat tidak hadir tapi dalam daftar absensi dibuat hadir, menurut Johan, itu sudah tergolong penipuan.
“Kita sangat menyesalkan ASN yang seperti ini, karena tindakan seperti itu bukan hanya tindakan kriminal, juga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi ASN yang rajin, karena rajin tak rajin TPP nya sama saja,” kata Johan.
Menurut Johan, Bagian Humas Setdakab Bengkalis selalu mendokumentasikan kegiatan apel pagi dan sore di Kantor Bupati Bengkalis.
Dengan demikian, akan diketahui siapa-siapa saja ASN maupun pejabat yang tidak ikut apel tapi mendapatkan TPP penuh. “Konsekwensinya, kalau ada yang melakukan ini, maka yang bersangkutan harus mengembalikan TPP tersebut.
Tidak tertutup kemungkinan sanksi disiplin juga dijatuhkan bagi ASN yang bersekongkol memanipulasi daftar absensi,” ujarnya. (adv/humas)