TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyediakan 60 lapak buat Pasar Wadai yang terletak di Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Tidak hanya menggratiskan biaya sewa tempat, biaya parkir pun digratiskan sempena menyambut Ramadan 1437 Hijriah.
Meskipun tidak dipungut uang parkir bagi para pembeli, namun bagi pembeli yang memarkir sepeda motor di luar lokasi Pasar Wadai, tidak menjadi tanggungjawab Disperindag Inhil.
Pasar Wadai sendiri, digelar di sepanjang Jalan Gajah Mada, tepatnya dari Puskesmas Gajah hingga depan kantor Dinas Kesehatan Inhil. ''Dalam SK Bupati, Jalan Gajah Mada itu tidak termasuk zona pelayanan distribusi parkir,'' sebut Kabid Pasar Disperindag Inhil Ahmad Fitri, Jumat (3/6).
Namun demikian, jika pembeli memarkirkan sepeda motor di Jalan M Boya, dijelaskannya tetap akan dikenai biaya parkir, karena Jalan M Boya termasuk zona pelayanan retribusi parkir. (grc/aag)