PEKANBARU (riaumandiri.co)-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Padang melakukan penandatanganan nota kesepamahanan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Riau, terkait pemanfaatan layanan, jasa dan produk perbankan, Rabu (1/6).
Penandatanganan MoU ini dilakukan secara langsung oleh Pemimpin Wilayah BNI 46 Wilayah Padang, Ronny Venir, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian, disaksikan segenap pejabat di dua instansi tersebut.
Dalam sambutannya, Ronny Venir menyebut kalau pihaknya sangat senang dengan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Menurutnya, telah banyak produk-produk perbankan BNI 46 yang telah dimanfaatkan institusi Kanwil Kemenkumham Riau.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinand Siagian, mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan review dan mengevaluasi sejumlah perusahaan perbankan untuk mendukung pelayanan keuangan di institusinya. Namun, pilihannya jatuh kepada BNI 46.
Lebih lanjut, mantan Kepala Pusat Penerangan Kemenkumham RI tersebut mengatakan kalau lembaganya bergerak di bidang hukum, yang selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya sangat membutuhkan lembaga keuangan perbankan yang juga siap memberikan pelayanan yang ekstra.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BNI 46 Pekanbaru, Jasril, menerangkan kalau kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan di tingkat pusat. "Kalau untuk di Provinsi Riau, baru ini kita lakukan," kata Jasril.
Dalam kerjasama ini, sebut Jasril, pihaknya berupaya memberikan jasa keuangan dan perbankan yang maksimal. Seperti pembayaran gaji, dan penyaluran kredit konsumtif yang diperlukan pegawai Kanwil Kemenkumham Riau, serta produk-produk perbankan lainnya.
Selain itu, Jasril juga menyebut kalau layanan BNI 46 cukup luas, sehingga membutuhkan outlet di semua kabupaten/kota hingga ke kecamatan di Riau. Sedangkan, Kanwil Kemenkumham Riau juga memiliki UPT di sejumlah kabupaten/kota di Riau.(dod)