JAKARTA (riaumandiri.co)-PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memutuskan untuk menaikkan tarif listrik bagi 12 golongan yang mengikuti kebijakan penyesuaian tarif setiap bulannya.
Adapun kenaikan tarif bakal dibebankan kepada pelanggan untuk kelompok tegangan rendah, menengah, dan tinggi dengan rata-rata kenaikan Rp8 per kwh sampai Rp11 per kwh yang berlaku mulai 1 Juni kemarin.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, kenaikan tarif listrik Juni lantaran adanya penguatan mata uang dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
"Tarif listrik mengikuti mekanisme tarif adjustment bulan Juni naik, namun masih relatif stabil," kata Benny dalam rilis resminya, Rabu (1/6).
Dikatakan, kenaikan tarif ini berlaku untuk tarif tegangan rendah, menengah dan
Tarif tegangan tinggi. Lebih lanjut, Benny Marbun mengungkapkan, dengan adanya kenaikan tersebut, tarif listrik tegangan rendah (TR) menjadi Rp1.365 per kWh atau naik sebesar Rp11,5 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 1.353/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, dan R3/6600 VA ke atas.
Hal yang juga berlaku untuk golongan B2/6.600 VA sampai dengan 200 kVA, P1/6.600 VA sampai dengan 200 kVA dan P 3.
"Besaran tarif ini masih jauh di bawah tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp.1509/kWh," ujarnya, Rabu (1/6).
Tarif listrik tegangan menengah (TM) menjadi Rp1.050 per kWh, naik Rp9 dari Mei 2016 yang sebesar Rp1.041 per kWh. Golongan tarif yang berubah adalah B3/di atas 200 kVA, I 3/ di atas 200 kVA, dan P2/ di atas 200 kVA.
"Besaran tarif Juni ini masih jauh lebih rendah dari tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp1.189 per kWh," tambahnya.
Sementara itu, untuk tarif listrik tegangan tinggi (TT) menjadi Rp940 per kWh, atau naik Rp8 dari Mei 2016 yang sebesar Rp932 per kWh. Golongan tarif yang berubah adalah I-4/30 MVA ke atas.
"Besaran tarif ini masih jauh lebih rendah dari tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp1.060/kWh," tambah Benny.
Benny menambahkan, perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah di April 2016 sebesar Rp13.180 per dolar AS, dari sebelumnya Rp13.193 per dolar AS di Maret 2016.
Kemudian, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Harga minyak di April 20167 US$ 37,20 per barel, dari sebelumnya US$ 34,19 per barel di Maret 2016.
Terakhir, pengaruh inflasi. Laju inflasi April 2016 -0,45 persen, dari sebelumnya 0,19 persen di Maret 2016. Sebelumnya, PLN telah menaikkan tarif listrik pada bulan lalu yaitu sebesar Rp7-Rp10 per kWh.
Meski naik, perubahan tarif listrik menjelang puasa ini lebih rendah jika dibandingkan dengan kenaikan pada puasa tahun lalu. Sebagai contoh, tarif listrik pelanggan tegangan rendah mulai 1 Juni naik menjadi Rp1.365 per kWh, lebih rendah dibandingkan kenaikan tarif listrik pada puasa tahun lalu yang juga jatuh di Juni, yaitu Rp1.524 per kWh.
"Dengan lebih rendahnya tarif listrik pada Ramadan 2016 ini relatif dibanding harga listrik pada Ramadan 2015, harapan PLN, masyarakat lebih ringan keuangan rumah tangganya dalam menjalani ibadah Ramadan," tutur Benny.
Dia menambahkan, perubahan tarif pada Juni 2016 ini hanya bagi konsumen mampu dengan jumlah 11,8 juta atau 19,1 persen dari 61,7 juta konsumen. Selain itu, tarif listrik bagi 25 golongan tarif tidak berubah. Rumah tangga 450 VA dan 900 VA termasuk di antara 25 golongan tarif ini.
"Jumlah pelanggan yang tidak mengalami perubahan tarif adalah 49,9 juta atau 80,87 persen dari 61,7 juta konsumen," tambahnya. (bbs, okz, dtc, ral, sis)