PEKANBARU (riaumandiri.co)-Panitia Seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau, akhirnya menetapkan tiga nama sebagai calon Sekdaprov Riau.
Ketiganya adalah Asisten II Setdaprov Riau Masperi, Sekretaris Bappeda Riau Ahmad Hijazi, dan Syukri Harto, mantan Sekretaris Kota Pekanbaru sekarang menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan.
Hijazi Namun dari tiga nama itu, Ahmad Hijazi dan Masperi dinilai sebagai calon kuat untuk mengisi posisi penting di Pemprov Riau tersebut.
Seperti dituturkan Plt Sekdaprov Riau, M Yafiz, yang juga termasuk salah satu tim Pansel, jika dilihat dari kinerja ketiga calon ini semuanya cukup baik. Terutama Masperi dan Ahmad Hijazi yang menjabat di Pemprov Riau. Kedua pejabat ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi Sekda.
"Yang jelas, kalau Masperi dan Ahmad Hijazi sudah tahu bagaimana kinerjanya. Tapi kalau untuk mejalankan tugas sebagai Sekda, dilihat dulu kerjanya tentu tidak bisa sekarang. Ibarat bermain bola ada pemanasannya, ada tahapannya sebelum bertanding," ujar Yafiz, Senin (30/5).
Sementara itu, Ketua Pansel Asestment Sekdaprov Riau, Mukhtar Ahmad, mengatakan, ketiga calon tersebut telah berhasil memenuhi penilaian sesuai dengan standar kelayakan. Begitu juga dengan rekam jejak sudah dilakukan dan latar belakang ketiga calon ini masih bersih proses hukum.
"Secara umum memang ada yang memberikan tanggapan positif dan negatif terhadap masing-masing calon tersebut. Sementara apa yang lebih dari ketiga calon ini, itu sangat teknis dan sifatnya rahasia. Namun yang jelas mereka ini terbaik dari yang lain," ujar Mukhtar Ahmad.
Ditambahkan Yafiz, ia akan memasuki masa pensiun sebagai pegawai mulai 1 Juli 2016 mendatang. Ditargetkan pada pekan depan, satu nama calon Sekdaprov sudah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Masih ada sebulan lagi tugas saya sebagai Plt Sekda. Yang jelas sebelum 1 Juli sudah ada Sekda yang baru," ungkap Yafiz.
Untuk diketahui, tahapan asesment calon Sekdaprov Riau telah dijalani, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), uji pembuatan makalah, sampai uji kompetensi bidang, presentasi dan wawancara terhadap tujuh orang calon Sekdaprov.
Dari tujuh calon tersebut, Pansel hanya memilih tiga calon untuk diserahkan kepada Gubernur Riau. Dan menjadi hak preorigratif Gubernur untuk memilih satu nama.***