Cabuli Keponakan, Paman Ditangkap

Selasa, 31 Mei 2016 - 09:23 WIB
ilustrasi

BAGANBATU(riaumandiri.co)-Tim Opsnal Polsek Bagansinembah, menangkap seorang paman, La (66), Minggu (29/5). Ia dilaporkan telah mencabuli keponakannya, Bunga, yang masih berusia 14 tahun.

Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (30/5), menjelaskan, korban bersama orang tuanya di Dusun Jaya Makmur, Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagansinembah, sedangkan paman cabul itu beralamat di Simpang Tiga Lemang, Dusun Sepuluh, Desa Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam laporan orang tua korban terungkap, perbuatan cabul terjadi Sabtu (14/5), sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun Jaya Makmur, Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagansinembah, tepatnya di kamar rumah pelapor. Pelaku membuka celana dan meraba buah dada korban.

Dari hasil lidik di lapangan, akhirnya Minggu (29/5), pukul 04.30 WIB, pamam cabul ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagansinembah, dipimpin Kanit Reskrim, AKP E Pardosi, di kediaman pelaku, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

“Tersangka saat ini sudah diamankan oleh Tim Opsnal dan dalam perjalanan kembali menuju Polsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Chery.(zmi)

Editor:

Terkini

Terpopuler