PASIR PENGARAIAN(HR)-Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat muslim tentang zakat, Kantor Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional Rohul, melakukan sosialisasi zakat di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kamis (5/2) di Masjid At Taqwa, Desa Kumain.
Sosialisasi zakat tersebut diawali dengan pengukuhan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) 6 masjid, yaitu Masjid At Taqwa, Masjid Al Huda, Masjid Ikhlas, Masjid Nurul Iman, Masjid Ath Thalibin dan Masjid Al Ikhsan sekaligus penyerahan SK pengangkatannya.
Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan selaku nara sumber utama pada sosialisasi zakat ini mengatakan, zakat adalah salah satu rukun Islam yang sering dilupakan umat Islam. Padahal zakat adalah salah satu pilar utama penyangga tegaknya agama Islam.
Zakat bukan hanya sekedar ibadah mahdhah, dimana penetapannya berdasarkan perintah Allah SWT dan hanya bersifat vertikal semata, tetapi zakat adalah ibadah yang bersifat ijtimaiyah. Karena terkait dengan sosial kemasyarakatan, salah satu bentuk rasa persaudaraan, saling tolong-menolong antara satu sama yang lain.
Ditambahkannya, zakat memiliki manfaat yang cukup besar. Sebagian diantaranya untuk mensucikan harta dari hak orang lain, mensucikan diri dari sifat kikir atau bakhil dan menambah kesuburan dan keberkahan dari harta yang dimiliki seseorang. Sehingga kalaupun kelihatan berkurang, tetapi pada dasarnya adalah bertambah.
Ketua BAZNAS Rohul Samrikardo mengharapkan pengurus UPZ yang baru saja dilantik, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Sebab mengurus zakat ini pasti banyak tantangan, permasalahan, dan bahkan ketidaksukaan dari oknum-oknum tertentu.
"Namun demikian, semua tantangan ini harus dihadapi dengan lapang dada, kerja keras, jujur dan bertanggungjawab. Sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat, yang pada gilirannya akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat," ujar Sam.(yus)