PEKANBARU (riaumandiri.co)- Penyidik Polsek Rumbai segera menyerahkan berkas para pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kandang sapi PT Riau Agro Mandiri, Jalan Palas, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai kepada pihak Kejaksaan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, empat orang tersangka pelaku pencurian dan sejumlah barang berharga milik PT Riau Agro Mandiri yakni berupa kompresor, handpalet, dinamo starter dan jonder traktor telah diamankan oleh petugas Kepolisian Sektor Rumbai.
Penangkapan keempat tersangka ini berawal dari aksi kawanan pencuri tersebut kepergok oleh penjaga PT Riau Agro Mandiri dan langsung melaporkan kepada warga sekitar. Saat itu juga warga langsung berdatangan ke lokasi kejadian, tepatnya di gudang pabrik.
Warga langsung mengepung lokasi dan berhasil mengamankan empat orang pelaku bersama satu unit kendaraan roda empat.
Selanjutnya empat orang pelaku yang diamankan tersebut diserahkan ke Polsek Rumbai untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Keempat tersangka telah kita amankan dan saat ini kita dalam tahap akan menyerahkan berkas perkara ke empat tersangka ke Kejaksaan," kata Kapolsek Rumbai AKP Hendrik, Selasa (24/5).***