BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Rokan Hilir memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi. Pasalnya, Kejari saat ini gencar mengangkat kasus korupsi di daerah.
Ketua MUI Rohil, H Wan Ahmad Syaiful, kepada wartawan, Selasa (24/5), saat ditemui, menyebutkan, pihaknya memberikan dukungan dan apresiasi kepada tim penyidik Kejari Bagansiapiapi, yang telah menangani kasus tindak pidana korupsi. "Dalam ajaran Islam, haram perbuatan korupsi dilakukan," kata Wan Saiful.
Ditambahkannya, Kejari Bagansiapiapi gencar mengangkat kelakuan kemungkaran korupsi di Rohil, hal ini sesuai dengan ajaran Islam. "Suatu negara atau daerah hukum tidak tegak, maka terjadi negara atau daerah itu akan mengalami kehancuran," jelas Wan mengikuti Imam Ali ra.
MUI berharap, ke depan hukum dapat ditegakkan. "Kita harapkan penegak hukum setara Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman dapat benar menegakan hukum dengan obyektif dan terus menerus secara profesional. Insya Allah jika itu dilaksanakan Kabupaten Rohil akan damai, berkah karena Allah," kata Wan Saiful.
MUI juga mengimbau kepada pejabat Rohil dengan jabatannya berfungsi sebagai administrator pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, menjalankan tugas, pokok dan fungsinya peduli kepada bawahan, baik pembinaan dan pengawasan.(zmi)