PEKANBARU (riaumandiri.co)-Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memastikan pihaknya akan memutasi pejabat tinggi pratama atau kepala satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Langkah tegas akan dilakukan setelah dilakukan evaluasi terkait perkembangan serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Riau 2016, di seluruh satuan kerja.
"Tentu, pasti harus di-mutasi, sudah beberapa kali dilakukan peringatan," tegas ujar Plt Gubri, usai menghadiri jalan santai HUT RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Minggu (22/6).
Pernyataan tegas itu tak ayal menimbulkan sejumlah dugaan. Pasalnya, pada Jumat (20/5) kemarin, sebanyak 12 orang kepala satuan kerja (satker) di lingkungan Pemprov Riau, telah dipanggil menghadap Plt Gubri. Pemanggilan dilakukan untuk memantau sejauh mana realisasi serapan APBD Riau 2016, pada instansi yang mereka pimpin.
Plt Gubri
Ketika itu ditanyakan, apakah yang akan dimutasi nanti adalah ke-12 kepala Satker tersebut, Plt Gubri menegaskan, tindakan tegas berupa mutasi tersebut berlaku untuk seluruh kepala Satker.
"Semuanya saya evaluasi, bukan yang 12 itu saja. Kapan itu, nanti saya siapkan dulu," tegasnya lagi.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, rapat evaluasi untuk mengetahui serapan APBD di seluruh Satker di lingkup Pemprov Riau, sejauh ini telah dilakukan. Seluruh Satker sudah melaporkan realisasi masing-masing. Hasilnya beragam. Ada yang mengalami peningkatan, namun ada yang masih standar.
"Sudah dilakukan, dan sudah ditegaskan bagi yang realisasinya tidak berubah, maka akan ada evaluasi dari Plt Gubernur," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, masih rendahnya realisasi serapan APBD Riau di seluruh satker di Pemprov Riau, menjadi perhatian serius Plt Gubri. Pasalnya, meski sudah memasuki triwulan kedua, realisasi APBD Riau masih berkisar pada angka 10 persen. Karena itu, Plt Gubri menegaskan kepada seluruh kepala satker mempercepat serapan anggaran dan proses lelang.
Ratusan Miliar Seperti dirilis sebelumnya, serapan APBD Riau 2016 murni, diperkirakan tidak akan berjalan dengan maksimal. Pasalnya, cukup banyak Satker di PEmprov Riau, yang kegiatannya bakal terkendala. Yang mengejutkan, dana yang terkendala itu, jumlah dipastikan mencapai ratusan miliar.
Salah satu penyebabnya adalah terkait tumpang tindih wewenang. Sehingga program yang telah dicantumkan dalam APBD Riau 2016, dinilai wewenang pemerintah pusat atau daerah, sesuai dengan kebijakan BPK belum lama ini. Karena itu, Pemprov Riau berniat menyelesaikan masalah tumpang tindih itu dalam APBD Riau Perubahan tahun 2016.
Sejauh ini, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Riau, termasuk yang merasakan dampak tersebut. Untuk APBD murni, anggaran yang terkendala di dinas ini mencapai Rp480 miliar. Belum lagi ditambah dengan kendala serupa yang dialami Satker lainnya.
Kondisi itu juga diakui Masperi, ketika dikonfirmasi belum lama ini. "Itu masalah kewenangan, persoalannya terhadap kewenangan. Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kita berdasarkan itu. Kalau dipaksakan juga, maka akan salah," ujarnya, Senin (16/5) lalu.
Dikatakan, karena kegiatan tersebut tidak bisa dijalankan, maka pihaknya akan melakukan revisi pada APBD Perubahan 2016 nanti.
"Itu bukan kehendak kita, itu aturan. Kalau istilahnya itu cacat baw
aan, karena keadaan yang menentukan seperti itu. Tapi kita masih bisa merubahnya di APBD Perubahan. Berapa besaran anggaran yang bukan kewenangan, sedang dihitung dan akan dibahas bersama Gubernur," jelasnya. (nur)