PEKANBARU(riaumandiri.co)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru bersama Perusahaan Perdagangan Indonesia, hari ini, Sabtu,(21/5), menggelar Operasi Pasar gula, di halaman Rumah Sakit Umum Arifin Achmad.
Setiap kepala keluarga diizinkan membeli gula maksimal tiga kilogram. OP ini bertujuan untuk menekan tingginya harga yang terjadi saat ini.
" Untuk Operasi Pasar tahap awal di Pekanbaru akan dilaksanakan hari Sabtu dan Minggu di halaman RSUD AA, merupakan bentuk intervensi dan kepedulian pemerintah terhadap kenaikan harga gula yang terjadi.
Masyakat boleh beli gula maksimal 3 kilogram per KK dengan harga Rp12 ribu," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Masirba H Sulaiman, Jumat (20/5).
Ditetapkannya batas pembelian hanya tiga kilogram, kata Irba, memandang agar masyarakat selain dari keluarga pasien juga ikut kebagian gula operasi pasar yang diadakan. Selain gula, dalam OP juga disiapkan kebutuhan pokok lain seperti, beras yang disuplai bulog dan dari beberapa distributor, ada juga minyak goreng.
Meski digelarnya OP bukan menjadi solusi penuh dari meningkatnya harga yang terjadi, namun setidaknya bisa membantu ma syarakat dalam memeuhi kebutuhan, seiring dengan itu Disperindag akan terus memantau dan mengawasi sejauh mana perkembangan harga gula yang ada di pasaran. Untuk jumlah gula yang disiapkan kali ini adalah sebanyak 115 ton.
"Jumlah itu diambil dari stok gula secara nasional yakni sebanyak 190.000 ton, 115 ton akan didistribusikan sampai selesai operasi pasar digelar dan sampai harga gula kembali normal.
Kami siap menyalurkan gula operasi pasar di tempat lain, bila para camat bisa mengkoordinir dan meminta OP digelar dengan titik lokasi yang sudah ditentukan," jelasnya.
Ditanyakan, apakah kenaikan harga gula yang terjadi karena adanya permainan spekulan, Irba tak menampik, Ia menyebut, dugaan itu bisa saja terjadi lantaran semakin dekatnya Bulan Suci Ramadan.
"Itu bisa saja terjadi karena momen Ramadan menjadi potensi bagi spekulan untuk menaikkan harga gula. Dari hasil hitungan antara Disperindag kota, provinsi dan departemen, saat ini kalaupun terjadi kenaikan harga tidak sampai 20 persen.
Kami akan terus pantau itu, kalau terbukti kenaikan harga karena permainan spekulan, mereka akan berurusan dengan hukum karena tindak pidana," tandas Irba.(her).