PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co)- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108, Jumat (20/5) tahun 2016 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, diakhiri dengan aksi penandatanganan pernyataan bersama menolak dan mengantispasi bangkitnya kembali paham kumunis di Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah Kabuten Rokan Hulu.
Penandatanganan penolakan paham komunis itu dilakukan di atas kain putih sepanjang 20 meter. Bupati Rokan Hulu, Suparman, mengawali pemberian tanda tangan yang diikuti Wakil Bupati Rohul, Sukiman, Sekda Rohul Damri, Forkompinda, kepala dinas, badan dan kantor, para siswa, dan ribuan Aparatur Negara Sipil yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.
Dandim 0313 Kampar Yudi Prasetio melalui Kapten Inf Yuhardi menjelaskan kegiatan tersebut sebagai bentuk imbauan atau ajakan kepada seluruh Komponen masyarakat untuk membangkitkan rasa nasionalismenya dan cinta terhadap tanah air. Menurutnya belakangan ini sudah mulai ada gerakan baik itu bentuk gambar yang tertulis di pakaian yang mengarah ke arah radikalisme.
“Penandatanganan pernyataan sikap terhadap penolakan terhadap paham radikalisme komunis ini dilaksanakan untuk membangkitkan nasional kita kembali. Apalagi belakangan ini sama-sama kita ketahui sudah mulai muncul beberapa gerakan-gerakan, baik dalam bentuk pakaian maupun yang mengarah ke radikal kiri. Jadi kita imbau kepada seluruh masyarakat untuk membuat pernyataan sikap agar radikalisme tersebut jangan sampai berkembang dan kita tolak bersama-sama. Karena hal itu tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Seperti yang kita ketahui bahwa partai Komunis itu masih dilarang di Indonesia,” tegas Kapten Inf Yuhardi.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Rokan Hulu, Taufik Tambusai, menyampaikan dukungan penolakan terhadap radikalisme komunis di Kabupaten Rokan Hulu. Sebagai PP, Taufik berjanji akan mengawal nilai-nilai Pancasila dan keutuhan NKRI. “Komunis adalah musuh kita bersama. Jika ada pihak yang merusak kesatuan RI PP siap berada digaris depan untuk memberantas gerakan-gerakan radikalisme yang sangat kita tidak sukai,” tegasnya.
Diakui, Taufik Tambusai, meski isu gerakan radikalisme mulai muncul di diluar Kabupaten Rokan Hulu, namun PP Kabupaten Rokan Hulu, tidak boleh lengah. Karena tahun 60-an Kabupaten Rokan Hulu pernah disusupi komunis. “Jadi, jika isu radikalisme ini muncul di daerah lain tentu di Kabupaten Rokan Hulu, tentu akan diantispasi. Sebagai antispasi, kami dari PP akan siaga dan mendukung Pemerintah dan TNI untuk memberantas munculnya komunis di Indonesia pada umumnya dan Rohul khususnya,” tutupnya.(adv/humas)